BINTANKEPRI

10 Hektar Hutan Dilalap Sijago Merah, Pelaku Ditangkap

×

10 Hektar Hutan Dilalap Sijago Merah, Pelaku Ditangkap

Share this article
Kebakaran hutan di pemukiman warga RT 10 RW 03, KM 17, Jalan Lintas Barat, Kabupaten Bintan. (Foto : UPT Damkar Toapaya)
banner 740x400

banner 740x400

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

10 Hektar Hutan Dilalap Sijago Merah, Pelaku Ditangkap

SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Sekitar 10 hektar hutan di kilometer 17, Jalan Lintas Barat, Toapaya, Kabupaten Bintan, dilalap sijago merah, Sabtu, (20/07/2019) sekira pukul 12.00 WIB. Beruntung, api tidak menjalar ke lingkungan warga RT 10/RW 03. Padahal, pemukiman ini berdekatan dengan lokasi kebakaran.

BACA JUGA :  Alias Wello : Tahun 2017 Ada "PENGURANGAN HONORER"

Pelaku pembakaran yang belum diketahui identitasnya ini, langsung diamankan ke Mapolsek Toapaya. Sedangkan kobaran api, bisa dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran dengan mengerahkan beberapa mobil Damkar.

BACA JUGA :  Lanud Hang Nadim Batam Periksa Penyakit Infeksi Menular Seksual Prajurit TNI

Kepala UPT Damkar Toapaya, Nurwendi S.Sos, mengatakan proses pemadaman api berlangsung sekitar tiga jam. Api sempat membuat warga panik, karena kobarannya sangat besar akibat angin bertiup kencang. Terik matahari pun sangat panas yang membuat api cepat menjalar.

”Tidak ada korban jiwa. Hanya kerugian beberapa lokasi kebun warga,” kata Nurwendi.

BACA JUGA :  BP Batam Usulkan “SERTIFIKASI 470 KSB”

Belum diketahui apa penyebab pelaku membakar hutan ini. Namun, Nurwendi menduga, perbuatan ini tidak disengaja.

”Mungkin pelaku tidak sengaja membakar. Tidak mungkin ia nekat melakukan tindakan yang bisa membahayakan manusia ini,” tutupnya. (Wak Zek)

Tim Kantor UPT Damkar Toapaya tengah memadamkan api yang membakar hutan di KM 17, Jalan Lintas Barat, Kabupaten Bintan. (Foto : UPT Damkar Toapaya)