Tak Berkategori

10 Pasangan Tanpa Status “TERJARING RAZIA PEKAT” di Natuna

×

10 Pasangan Tanpa Status “TERJARING RAZIA PEKAT” di Natuna

Share this article
Satpol PP Natuna, menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah Hotel dan Penginapan, serta Kos-kosan. (Foto : Bernard Simatupang)
– Kontraktor dan Perangkat Desa Ikut Terjaring.

SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Guna menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Natuna, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Natuna, menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah Hotel/Penginapan dan Kos-kosan di sekitar Kecamatan Bunguran Timur, Selasa (23/01/2018), dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Operasi Pekat (OP) tersebut dipimpin oleh Kasi Penegak Perda, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Natuna, Hamid Hasnan, S.Pd., MA.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Saat dijumpai dilokasi OP, Hamid Hasnan mengatakan, tujuan dilaksanakn operasi pekat ini digelar dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan pemberantasan penyakit masyarakat guna menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di semua wilayah Kabupaten Natuna.

BACA JUGA :  Ketua RT Ciketing Asem, Tolak Permintaan Warga Urus Sertifikat Tanah

“Ini merupakan razia penertiban umum dalam operasi Pekat yang kita gelar. Operasi ini dilakukan dalam rangka membersihkan Kabupaten Natuna dari berbagai penyakit masyarakat, serta mewujudkan daerah ini bersih dari segala maksiat. Operasi ini akan terus digelar secara rutin dan berkesinambungan,” ujar Hamid.

Dalam kegiatan ini, sambung Hamid, berhasil diamankan dan terjaring oleh petugas Satpol PP, sebanyak 10 pasangan tanpa status, karena bersifat sosialisasi penegakan Perda, petugas hanya melakukan pendataan dan teguran kepada setiap pelaku. Namun, apabila masih kedapatan melakukan dan tidak membawa kartu pengenal, maka pihaknya akan memberikan sanksi.

BACA JUGA :  Gunung Semeru Kembali Keluarkan Awan Panas Sejauh 4.5 KM

“Kita masih mendata dan menegur mereka. Namun apabila masih kedapatan melakukan hal yang sama, akan kita bawa ke kantor Satpol PP, untuk diproses lebih lanjut,” terang Hamid.

Lebih lanjut, Hamid menjelaskan, dalam waktu dekat Satpol PP akan mengirimkan surat pemanggilan pemilik hotel/penginapan dan tempat-tempat kost, agar lebih diperketat aturan bagi pengunjung dan penyewa kamar. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada pemilik.

“Kalau tidak ada halangan, hari Kamis ini, kita akan mengirimkan surat pemanggilan untuk pemilik penginapan atau kos-kosan, untuk diberikan pengarahan, terkait penertiban untuk tidak menerima tamu yang tidak jelas statusnya,” tambahnya.

BACA JUGA :  Ini Pernyataan Lengkap Jokowi Terkait Tenggelamnya KRI Nanggala 402

Dari pantauan media ini, pasangan wanita yang terjaring operasi pekat, rata-rata anak daerah yang putus sekolah, dan pengangguran. Sedangkan pasangan pria ada dari swasta, kontraktor, bahkan perangkat desa.

Hamid Hasnan, menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Natuna agar dapat bersama-sama menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif dan pemberantasan penyakit masyarakat dari bumi Kabupaten Natuna yang dikenal daerah beragama, beradat dan berbudaya. (SK-Nard)