KEPRINATUNA

120 Pengurus Koperasi di Natuna Ikuti Pelatihan Penataan Kelembagaan

×

120 Pengurus Koperasi di Natuna Ikuti Pelatihan Penataan Kelembagaan

Share this article
Sekda Natuna, Wan Siswandi, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Agus Supardi, dan narasumber menyanyikan lagu Indonesia Raya. (Foto : Humpro Natuna)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

120 Pengurus Koperasi di Natuna Ikuti Pelatihan Penataan Kelembagaan

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Mengingat keberadaan Koperasi di Kabupaten Natuna dirasa belum mampu berperan sebagai soko guru perekonomian daerah, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) Kabupaten Natuna, menggelar Pelatihan Penataan Kelembagaan Koperasi bagi Pengurus Koperasi, bertempat di Hotel Tren Central, Jalan Pramuka – Ranai, Selasa, (09/04/2019).

Dari sistem pengelolaan organisasi dan perekonomian, sepatutnya Koperasi mampu menjadi penopang geliat ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki setiap wilayah.

BACA JUGA :  Dua Pedagang Pasar Toss 3000 Terinfeksi Positif COVID-19

Namun untuk mewujudkan hal tersebut, sumberdaya manusia pengelola koperasi juga harus memiliki kemampuan untuk membawa roda organisasi secara lebih terarah, baik manajerial maupun teknis administrasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Wan Siswandi S.Sos M.Si, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pelaku/pengurus Koperasi se-Kabupaten Natuna.

Sekda Wansis, dalam sambutannya menerangkan bahwa Kabupaten Natuna patut merasa bersyukur karena sudah terdapat beberapa koperasi yang dibina dan bekerjasama dengan lembaga tingkat kementerian, seperti koperasi nelayan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

BACA JUGA :  Nurdin Ajak Warga Demak "JAGA KOTA BATAM"

“Dengan adanya pelatihan ini, saya berharap kedepan para pengurus koperasi yang ada di Kabupaten Natuna mampu mengelola koperasi dengan baik, terutama dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui berbagai aktivitas para anggota maupun masyarakat setempat melalui pengelolaan potensi tempatan,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Agus Supardi, dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini digelar bersumber dari Dana Alokasi Khusus non fisik, yang ditujukan bagi meningkatkan kompetensi/kemampuan sumberdaya manusia di bidang koperasi.

BACA JUGA :  Iman Sutiawan : RAMAH Nomor Satu, Insyaallah Pasti Menang

Dikatakannya, kegiatan ini digelar selama 3 hari yaitu dari tanggal 9 hingga 11 April 2019 dengan diikuti 120 peserta, yang merupakan pengurus Koperasi se-Kabupaten Natuna, dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Koperasi RI, Eka Dian Anggriawan dan Pristyanto, dengan sistem pelatihan teori, serta praktek lapangan. (nard/humpro)

Sekda Natuna, Wan Siswandi S.Sos M.Si, menyampaikan kata sambutan. (Foto : Humpro Natuna)
Para tamu undangan dan peserta Pelatihan Penataan Kelembagaan Koperasi. (Foto : Humpro Natuna)