KARIMUNKEPRI

20 Pedagang Sore Ujung Puakang “DATANGI KELURAHAN”

×

20 Pedagang Sore Ujung Puakang “DATANGI KELURAHAN”

Share this article
Para Pedagang Sore Ujung Puakang, tolak Penggusuran oleh Pemkab Karimun. (Foto : Taufik)
– Tolak Penggusuran oleh Pemkab Karimun.

SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN — Sekitar 20 (duapuluh) orang pedagang sore ujung Puakang, mendatangi Kantor Lurah Sei Lakam Timur, karena menolak rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun yang akan menertibkan atau Penggusuran para pedagang yang berjualan disepanjang Jalan Haji Arab, Puakang. Namun para pedang kecewa, karana Lurah tidak ada ditempat, disebabkan ada rapat di kantor Bupati. Akhirnya, para pedagang beralih mendatangi Kantor Polisi Pamong Praja, Jumat, (24/03/2017), sekitar Pukul 10.30 WIB.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Karimun Laksanakan Panen Padi Perdana

Muhammad Maryadillah, beserta sejumlah rekannya kepada Satpol PP Karimun, mengatakan, bahwa rencana penggusuran tersebut tidak tepat, disebabkan banyak pedagang yang tinggal dilokasi tersebut.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Pedagang-pedagang yang berjualan di pinggir laut Puakang pada umumnya merupakan warga yang memilki rumah sendiri dilokasi itu. Kami tinggal dilokasi itu bang,” ucap Muhammad.

Dalam pertemuan tersebut, Camat Karimun, Arfan, langsung hadir, dan menerima aspirasi para pedagang sore, serta menjelaskan bahwa areal tersebut sebenarnya bukan pasar.

BACA JUGA :  Adik Nurdin "ROBEK SURAT PERINGATAN PEMKAB KARIMUN”

“Pihak Kecamatan beserta Satpol PP akan menampung aspirasi para pedagang, namun penggusuran untuk penertiban akan tetap dilaksanakan, karena area jalan tersebut bukan pasar. Larangan berjualan dilokasi itu seperti yang dituangkan dalam Surat Peringatan 1-3, untuk menciptakan ketertiban dilokasi tersebut,” ujarnya.

Dan bagi yang sudah ada lapak, di Pasar Puan Maimun, lanjutnya, harap kembali berjualan disana, tidak ada larangan berjualan sampai sore maupun sampai malam.

BACA JUGA :  Nurdin : Jemaah Calon Haji "HARUS FOKUS BERIBADAH"

“Bagi yang belum punya lapak dipasar, segera daftarkan diri ke pihak Perusda sebagai pengelola pasar tersebut,” tegasnya.

Hingga berita ini terbit, belum ditemukan kesepakatan antara pihak Pemerintah Daerah dengan para pedagang. Padahal Hari eksekusi akan dilakukan pada Senin, (27/03/2017) mendatang. Dalam pertemuan tersebut hadir juga perwakilan dari Polsek Tanjung Balai. (SK-FIK)