TANJUNG PINANG

23 Kendaraan Terjaring Operasi Simpatik Polres Tpi

×

23 Kendaraan Terjaring Operasi Simpatik Polres Tpi

Share this article

TANJUNGPINANG (SK) – Sebanyak 23 kendaraan bermotor (Ranmor) roda 2 dan roda 4, terjaring dalam Operasi Simpatik jajaran Satlantas Polres Tanjungpinang, Jum’at (17/4/2015).

Selain mengamankan dan memberikan sangsi tilang kepada beberapa pengendara kendaraan, petugas Sat Lantas Polres Tanjungpinang juga menyebarkan selebaran yang berisikan himbauan tertib lalu lintas sesuai UU No 22 tahun 2009.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Dalam razia berlangsung di halaman Mapolres Tanjungpinang tersebut, pihak petugas Satlantas juga terpaksa memberikan sangsi tilang, sebanyak 3 SIM, 4 STNK termasuk 50 teguran kepada pengendara.

BACA JUGA :  432 Bintara Polda Kepri Ikuti Tes Psikologi, Ini Hasilnya

Kanit Patroli Satlantas Polres Tanjungpinang Ipda Zubaidah mengatakan razia tersebut sengaja dilakukan dalam upaya memberikan kesadaran dan mengingatkan bagi pengendara untuk mematuhi tata tertip lalu lintas sebagaimana layaknya.

“Razia ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan operasi Simpatik yang berlangsung hingga 21 April nanti,” kata Zubaidah.

Disampaikan Zubaidah, pihaknya juga terpaksa melakukan tindakan tilang 3 SIM, serta 4 STNK bagi pengendara yang tidak melengkapi kendaraannya.

BACA JUGA :  Badan Kesbangpol Kepri Gelar Rapat Rutin PPWK

“Pengendara saat mengemudi di jalan raya harus membawa kelengkapan kendaraannya yakni, STNK, SIM, spion, dan helm. Hal tersebut dilakukan supaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tata tertib berlalu lintas,” ucapnya.

Disampaikannya, pelaksanan razia akan terus dilakukan untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman.

“Terkait balap liar, kami juga setiap malam, terutama tiap malam minggu, terus kita lakukan pengawasan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pengumuman Jadwal SKD CPNS Kemendikbud Provinsi Kepri

Selain razia, terang Zubaidah, pihaknya juga mengawasi lokasi-lokasi yang sering dijadikan arena balap liar seperti di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Daeng Celak, Senggarang dan Dompak.

“Sepanjang tahun 2015 ini, sedikitnya sekitar 400 unit sepeda motor yang tidak bisa melengkapi surat dan sebagainya terpaksa kita berikan sangsi tindakan sebagaimana layaknya. Dibandingkan tahun 2014, jumlah tersebut jauh lebih tinggi,” ungkapnya. (SK-APN)

23 Kendaraan Terjaring Operasi Simpatik Polres Tpi (Foto:APN)
23 Kendaraan Terjaring Operasi Simpatik Polres Tpi (Foto:APN)