Scroll untuk baca artikel
KEPRIRAMADHANRELIGITANJUNG PINANG

250 Imam Masjid dan Petugas Fardhu Kifayah “TERIMA INSENTIF”

×

250 Imam Masjid dan Petugas Fardhu Kifayah “TERIMA INSENTIF”

Sebarkan artikel ini
Walikota Tanjungpinang, saat memberikan Insentif bagi Imam Masjid dan petugas fardhu kifayah. (Foto : Humpro Tanjungpinang)

SIJORIKEPRI. COM, TANJUNGPINANG — Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, memberikan insentif bagi Imam Masjid dan petugas fardhu kifayah se- Kota Tanjungpinang yang berjumlah 250 orang, di Aula Bulang Linggi, Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang, pada Selasa, (20/06/2017).

Dalam sambutannya, Lis, mengatakan, sebelumnya Pemko memang belum mengalokasikan anggaran bagi petugas fardhu kifayah, tapi hanya mengalokasikan anggaran untuk insentif bagi imam masjid.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Namun, tahun ini kita komitmen memberikan insentif bagi petugas fardhu kifayah, dan beberapa hari kedepan, Pemko akan memberikan insentif bagi guru TPA/TPQ bersertifikasi. Meskipun tahun ini belum seluruhnya dapat diakomodir, tetapi saya berkomitmen secara bertahap akan ditingkatkan jumlah penerimanya,”ucap Lis dalam sambutannya.

Pemberian insentif ini, jelas Lis, sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan bagi bapak/ibu yang telah memberi kontribusi dalam mensyiarkan Islam di Kota Tanjungpinang. Inilah upaya dan dukungan kami, Pemko Tanjungpinang dalam membangun syiar Islam sesuai dengan indentitas Melayu.

Kedepan, Lis juga berencana akan membuat program pelatihan bagi para imam, setelah itu akan kita berangkatkan umroh sebagai hadiahnya, dan ini akan kita lakukan secara bertahap. Program ini sebagai apresiasi pemko karena imam masjid telah menjalankan tugas mulia bagi masyarakat di Kota ini.

“Semoga, bantuan dana insentif ini bermanfaat bagi bapak/ibu sekalian. Selamat menjalankan ibadah puasa diakhir ramadhan ini, mudah-mudahan amal ibadah kita mendapat ridho dari Allah SWT,” ujar Lis.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang, Riwayat, S. Sos, menjelaskan, pemberian honorarium ini sebagai bentuk penghargaan kepada imam masjid dan petugas fardhu kifayah se-Kota Tanjungpinang, karena telah menjalankan tugas yang bernilai ibadah.

“Mudah-mudahan, dana bantuan yang dibagikan sebelum hari raya idul fitri ini, bermanfaat bagi bapak/ibu semua,” harapnya.

Adapun besaran nominal insentif yang diberikan perorang sebesar Rp. 1.000.000 pertahun sebelum dipotong pajak.

Acara turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli Bidang Keuangan dan SDM, para Camat, dan Lurah. (SK-DY/R)

Share and Enjoy !

Shares
Shares