KEPRILINGGA

“4 DESA KABUPATEN LINGGA” Masuk Desa Sadar Hukum

×

“4 DESA KABUPATEN LINGGA” Masuk Desa Sadar Hukum

Share this article
Azwar dan Tim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepri serta Kasi Intel Kejari Lingga. (Foto : Puspandito)

SIJORIKEPRI.COM, DABO SINGKEP — Di Provinsi Kepulauan Riau ada 10 Desa yang masuk Desa Sadar Hukum, empat desa diantaranya di Kabupaten Lingga, dan enam Desa lainnya di Kabupaten Bintan.

Azwar, Pejabat dari tim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepri, mengatakan, kami turun ke Kabupaten Lingga dalam rangka mengevaluasi Desa/Kelurahan sadar hukum. Di Kabupaten Lingga ada 4 Desa/Kelurahan sadar hukum yakni, Kelurahan Pancur, Desa Bukit Harapan, Desa resun dan Desa Sungai Buluh.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Empat Desa ini sudah ada SK Bupati nya yang telah diteruskan ke Gubernur, dan SK Gubernunya sudah diterbitkan,” ungkapnya, kepada SIJORIKEPRI.COM, di Sanggar Praja Dabo Singkep, Kamis, (14/09/2017).

BACA JUGA :  Kejuaraan Taekwondo Antar Dojang Se-Provinsi Kepri Berjalan Sukses

Untuk Desa yang bisa masuk kreteria desa sadar hukum, kata Azwar, bila telah memenuhi kreteria, taat dan patuh membayar PBB minimal 90 persen, tidak banyak terjadi kriminalitas, tidak ada pemakai narkoba, tidak ada perkawinan dibawah umur, kurangnya angka perceraian, dan lingkungan hidup yang bersih.

BACA JUGA :  Gubernur Ansar Ahmad Terima Penghargaan sebagai Kolaborator dan Pembina Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari Kemenkumham RI

“Jika nanti telah disahkan, akan diresmikan Menteri Hukum dan HAM, dan akan mendapatkan penghargaan yang namanya, Anubawa Sasana Desa dan Kelurahan Sadar hukum, dan bisa saja akan diresmikan oleh Menteri dan Gubernur di kabupaten Lingga,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Walimatus Safar Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Bintan

Selain tim Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Kepri, kegiatan evaluasi desa sadar hukum, juga dihadiri, Kapolsek Dabo, Kasi Intel Kejari Lingga dan perangkat desa Sadar hukum. (SK-Pus)