SIJORIKEPRI.COM, ANAMBAS – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2017, oleh Bupati Anambas, di Aula Kantor DPRD Lantai Satu, Rabu, (11/04/2018).
Dalam kesepatan itu, Bupati Anambas, Abdul Haris SH, membacakan nota pengantar LKPJ TA 2017. Usai pembacaan nota pengatar LKPJ tersebut, Bupati menyerahkan berkas laporan LKPj kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Imran.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan pembahasan permasalahan HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia).
Paripurna itu juga dihadiri Wakil Ketua l DPRD KKA, Sekretaris DPRD KKA, Setda KKA, Danlanal Tarempa diwakili oleh KPT laut Edi, Kapolres KKA, Danramil 02 Tarempa, SKPD KKA, Anggota DPRD KKA, Kasatpol PP, Ketua LAM KKA, Ketua HNSI KKA beserta anggota dan Camat siantan. (rd)