KEPRILINGGA

Alias Wello Launching “POS PENGADUAN DLH LINGGA”

×

Alias Wello Launching “POS PENGADUAN DLH LINGGA”

Share this article
Bupati Lingga, H. Alias Wello, saat melaunching pos pengaduan DLH Lingga. (Foto : Istimewa)

SIJORIKEPRI.COM, LINGGA — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meluncurkan pos pengaduan lingkungan hidup, sebagai sarana pengaduan jika ada pencemaran lingkungan di wilayah Kabupaten Lingga, Rabu, (08/11/2017).

Bupati Lingga, H. Alias Wello, saat melaunching pos pengaduan tersebut, menyampaikan, kepada DLH Lingga, agar tidak risih jika menerima pengaduan dari masyarakat, karena dengan adanya layanan ini, masyarakat yang selama ini merasa bingung untuk melapor ketika ada pencemaran, akan bisa difasilitasi.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Saya harap, DLH jangan risih jika menerima banyak pengaduan dari masyarakat, sebab kerja keras kita selama ini telah mengantarkan kita meraih predikat Adipura. Untuk itu, mari kita bersama kerja lagi untuk menjaga kebersihan lingkungan ditempat kita ini,” ungkapnya ketika peluncuran pos pengaduan tersebut.

BACA JUGA :  Tiga Hari Hilang, Sopyan Akhirnya Ditemukan Nelayan

Sementara itu, Kepala DLH Lingga, Junaidi Adjam, mengatakan, pos pengaduan lingkungan hidup tersebut, berfungsi sebagai sarana pengaduan dari masyarakat maupun pihak manapun yang ingin melaporkan kondisi pencemaran lingkungan, yang terjadi di wilayah Kabupaten Lingga ini.

BACA JUGA :  Dimulai dari Singkep Pesisir, KNPI dan PP Lingga Gelar Road Show Berbagi Selama Ramadhan

“Jika ada pencemaran silahkan laporkan, atau punya keluh kesah dan apapun terkait isu lingkungan, bisa menyampaikan melalui pos tersebut,” terangnya.

Pos Pengaduan Lingkungan Hidup tersebut, lanjut Junaidi, bisa diakses melalui layanan telpon, SMS dan Watshapp (WA) di nomor 082268111123, juga melalui sosial media seperti Facebook Pos Pengaduan Lingga.

Katanya lagi, kemudian Twitter di @poslh_lingga atau datang langsung ke kantor Dinas Lingkungan Hidup di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Lingga.

BACA JUGA :  Pemkab Bintan Raih “PREDIKAT B”

“Jadi bagi masyarakat yang ingin membuat laporan, bisa mengirim ke alamat itu,” imbuhnya.

Pembukaan layanan pos pengaduan DLH Lingga tersebut, turut dihadiri oleh, Kepala Sub Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administratif, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) RI, Ir. Dadang Suganda. (SK-Pus)