ANAMBASKEPRI

AMPD Anambas Tuntut Komisioner Bawaslu Mundur

×

AMPD Anambas Tuntut Komisioner Bawaslu Mundur

Share this article
Massa melakukan Orasi di depan Kantor Bawaslu Anambas. (Foto : Rohadi)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

AMPD Anambas Tuntut Komisioner Bawaslu Mundur
-Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

ANAMBAS, SIJORIKEPRI.COM — Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), menuntut seluruh Komsioner Bawaslu Anambas mundur dari jabatan. Alasanya, AMPD mensinyalir komisioner lembaga ini melakukan manipulasi perjalanan dinas fiktif.

Protes yang dilakukan AMPD, adalah turun ke lapangan, bersama warga, Kamis, (27/6/2019). Masa bergerak dari Tugu Buak, Tarempa dan melakukan orasi.

Sebenarnya, aksi ini yang kedua kali dilakukan. Karena, aksi pertama belum mendapat tanggapan, AMPD kembali turun, bersama komponen warga sekitar.

Koordinator aksi utama, Asril Masbah, mengatakan, informasi terkait Perjalanan Dinas Dalam (DD) yang dilakukan hanya sebagai upaya komisioner Bawaslu Anambas untuk menghindar dari tututan peserta aksi AMPD.

“Saudara-saudara, meskipun komisioner Bawaslu Anambas tidak mau menerima kita, maka kita tetap melanjutkan aksi untuk mempertanyakan tuntutan kita sebelumnya. Yakni, meminta dengan segera Komisioner Bawaslu Anambas mundur dari jabatannya. Dengan sikap yang seperti ini, maka prilaku tersebut menguatkan adanya indikasi keterlibatan Komisioner Bawaslu Anambas dalam membiarkan praktek money poltik untuk kepentingan sekelompok,” tegasnya.

BACA JUGA :  Ini 30 Nama Anggota Panwascam Anambas Yang Lulus Seleksi

Sikap Komisioner Bawaslu Anambas yang menghindar dari AMPD semakin terang ketika perserta aksi tidak menemuakan satu pun Komisioner Bawaslu di tempat.

Namun setelah beberapa jam, Ketua Bawaslu Anambas, Yopi Susanto SE, berhasil dijemput oleh para pihak yang memediasi antara AMPD dengan Bawaslu Anambas. Dia kemudian menerima kedatangan peserta aksi dan terjadi adu argumen. Namun dia tetap bersikukuh untuk tidak mau melepaskan jabatannya sebagai komisioner Bawaslu tersebut.

Dalam aksi itu, Muhammad Sani, panggilan akrab Pang Adong, mempertanyakan dasar apa Bawaslu melakukan kegiatan DD tersebut.

BACA JUGA :  KPU dan Polres Bintan Gelar Simulasi TPS Sesuai Protokol Kesehatan

“Saudara tolong jawab pertanyaan saya, kemanakah dan dalam rangka apa, serta siapa yang anda temui dalam kegiatan tersebut ?,” cetusnya.

Namun, sangat disayangkan pertanyaan sederhana itu tidak dapat dijawab oleh Ketua Komisioner Yopi Susanto.

“Kami tidak perlu memberitahukan kemana kami pergi,” jawabnya.

Jawaban dari Ketua Komisoner Bawaslu Anambas ini, memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap transparansi dan kinerja untuk melakukan pengawasan Pemilihan Umum.

“Jika pertanyaan seperti ini saja tidak anda jawab dengan jujur, maka anda telah menghianati kami. Jangan-jangan saudara melakukan kegiatan perjalanan dinas fiktif untuk kabur dari kami,” cetus Zulferi dalam aksi, yang juga sekaligus Ketua Karang Taruna Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sebelumnya, beberapa tokoh dalam aksi sudah mencari informasi terkait perjalanan dinas Komisioner Bawaslu Anambas, yang dalam surat tugasnya bahwa Komisioner Bawaslu Anambas berkunjung ke Pengawas Kecamatan (Pangwascam). Informasi yang diperoleh dari beberapa perjalanan dinas di beberapa kecamatan yang dilakukan oleh Komisioner Bawaslu tidak satupun benar.

BACA JUGA :  Hutang Puluhan Juta Rehab Masjid di Desa Limbung Lingga Dipertanyakan

“Kami sudah mendatangi dan menghubungi Pangwascam hari ini tidak ada kunjungan dan kegiatan apapun yang dilakukan Pangwascam bersama Bawaslu,” sebut Umar, salah satu peserta aksi.

Terkait hal itu, salah satu Korlap AMPD, Fitra Hadi, berinisiatif akan melaporkan dugaan perjalanan dinas fiktif komisioner Bawaslu Anambas ke ranah hukum.

“Insyaallah kami akan melaporkan perbuatan anda saudara komisoner Bawaslu yang sudah tidak jujur dan transparan. Ini merupakan bahan tambahan bagi kami, selain dugaan pelanggaran saudara dalam pengawasan proses Pemilu lalu, dan juga dugaan terkait salah satu perbuatan maladaministrasi atas salah satu laporan dugaan money politik yang tidak anda tanggapi secara serius,” tegasnya, saat orasi. (rd)