KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

AMTI Kepri : DPRD Kepri “JANGAN MELANGKAH DILUAR UU”

×

AMTI Kepri : DPRD Kepri “JANGAN MELANGKAH DILUAR UU”

Share this article
Ketua DPD AMTI Kepri, Baharuddin Rahman. (Foto : Ist)
– Terkait Rencana Paripurna Penetapan Balon Wagub Menjadi Calon Tetap.

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Proses pengisian posisi Wakil Gubernur di DPRD Kepri semakin liar. Meski masih satu nama, DPRD dengan PANLIH-nya, ngotot menetapkan satu nama menjadi Calon Tetap Wakil Gubernur Kepri.

Padahal, berdasarkan UU dan Tatib (Tata Tertib), DPRD Kepri harus menetapkan dua nama terlebih dahulu sebelum dipilih. Sikap DPRD yang menabrak aturannya sendiri ini, menimbulkan tanda tanya besar.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Ketua DPD AMTI (Angkatan Muda Thareqat Islam) Kepri, Baharuddin Rahman, mengingatkan DPRD Kepri, untuk tidak melangkah diluar undang-undang.

BACA JUGA :  Teja Alhabd : Jika di Kepri Ada Yang Bersikeras Menggabungkan Budaya Dengan Pariwisata “LEBIH BAIK MATI SAJA”

“DPRD ini KPU-nya, Pilwagub. Dan dalam menjalankan tugasnya, KPU tidak bisa menerjemahkan apalagi melangkahi aturan yang ada,” kata Bahar, di Tanjungpinang, Rabu, (15/11/2017).

Jika DPRD tetap nekat menetapkan satu nama, Bahar khawatir, kepercayaan masyarakat terhadap Wagub terpilih akan hilang. Tak hanya itu, masyarakat juga akan menduga-duga, bahwa proses yang terjadi di lembaga legislatif ini hanya dagelan politik untuk kepentingan seseorang atau golongan.

Padahal, sambungnya, masyarakat berharap sosok Wagub terpilih nanti bukan sekedar pendamping Gubernur saja.

BACA JUGA :  DPRD Saproni : Jalan Ini Akan Segera Dikerjakan “DENGAN ANGGARAN Rp 1,8 M”

“Ada kepentingan pemerintahan disini. Saling sinergi, saling mengisi dan bahu membahu,” tukasnya.

Atas dasar itulah, Ia meminta kepada Panlih untuk tidak terburu-buru menetapkan calon dan memberikan waktu yang leluasa kepada Gubernur dan Partai Pengusung.

“Biarkan partai dengan mekanismenya bersama Gubernur menemukan satu nama,” kata Bahar.

Sedangkan untuk partai pengusung, Ia meminta agar partai mendelegasikan wewenangnya kepada Gubernur.

“Ini memang tanggungjawab Parpol untuk mengusulkan satu nama. Namun, menyerahkan tanggungjawab Parpol kepada Gubernur untuk memilih satu nama sesuai isi hatinya, adalah tindakan paling tepat. Karena membiarkan Gubernur bekerja dengan wakil yang bukan pilihannya, justru akan menghambat proses pemerintahan itu sendiri,” jelas Bahar.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kepri Rekam Jejak “CALON KPID dari INFORMASI MASYARAKAT”

Ia menilai, lambatnya proses yang terjadi saat ini disebabkan banyaknya intervensi dan manuver yang menyebabkan Gubernur kebingungan.

“Saya rasa Pak Nurdin tidak mengulur-ngulur. Namun dia bingung bagaimana merangkum semua kepentingan,” jelasnya.

Menurutnya, Gubernur Nurdin sangat merindukan sosok Wakil. Selain membantu kerjanya, Wagub juga bisa dijadikan teman atau kawan dalam menghadapi tekanan politik dan tuntutan masyarakat. (SK-MU/R)