ANAMBASKEPRI

Bupati Anambas Sampaikan “PAD PENYERTAAN MODAL” di Bank Riau Kepri

×

Bupati Anambas Sampaikan “PAD PENYERTAAN MODAL” di Bank Riau Kepri

Share this article
Pidato Bupati Anambas, Abdul Haris. (Foto : Rohadi)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Bupati Anambas Sampaikan “PAD PENYERTAAN MODAL” di Bank Riau Kepri

SIJORIKEPRI.COM, ANAMBAS — Tahun 2017, Pendapatan Asli Daerah (PAD) penyertaan modal dari Bank Riau Kepri Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas capai Rp 317 Juta. Jumlah ini berasal dari penerimaan deviden tunai sebesar Rp 271.713.242, dan deviden saham Rp 45.285.540.

Oleh sebab itu, Bupati Anambas, mengusulkan tahun 2019, ada penambahan saham penyertaan modal Pemkab Anambas ke Bank Riau Kepri. Usulan ini telah disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan 2017 PT Bank Riau Kepri yang dilaksanakan 9 Februari 2018 di Pekan baru.

Bupati Anambas Abdul Haris, menjelaskan, dalam rangka penggerakan ekonomi masyarakat dan memberikan deviden kepada pemerintah Kabupaten Anambas sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka pemerintah daerah Anambas melakukan penyertaan modal kepada PT. Bank Riau Kepri, yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Anambas Nomor 03 tahun 2012 tentang penyertaan modal pemerintah daerah Anambas kepada Bank Riau Kepri dan Perusahaan Daerah.

BACA JUGA :  Rahma Hadiri RUPSLB Bank Riau Kepri di Pekanbaru

Dimana, jumlah pernyertaan modal pemerintah Kabupaten Anambas pada PT Bank Riau Kepri, sesuai amanat ketentuan UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 41 Ayat (5), bahwa penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan negara/swasta, ditetapkan dengan peraturan daerah.

Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Riau Kepri yang dilaksanakan di pekanbaru pada tanggal 03 Maret 2017 sebagai mana dituangkan dalam akte notaris Feri Mondeo SH M.KN Nomor 03 Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Kepri, Total Deviden yang dibagikan kepada seluruh pemegang saham PT. Bank Riau Kepri hasil ketetapan RUPS tahunan tahun buku 2016.

Dari total Deviden saham yang diterima pemerintah KKA sebesar Rp 323.713.768,- (tiga ratus dua puluh tiga juta tujuh ratus tiga belas ribu tujuh ratus enam puluh delapan rupiah) tersebut, yang dapat dikonversi dalam bentuk lembar saham sehingga Rp 323.700.000,- (tiga ratus dua puluh tiga juta tujuh ratus ribu rupiah), sisanya sebesar Rp 13.768,- (tiga belas ribu tujuh ratus enam puluh delapan rupiah).

BACA JUGA :  Bupati Natuna Serahkan Hadiah Grand Prize Bank Riau Kepri Kepada Syafariah

”Dicatat pada rekening pos-pos kredit dalam penyelesaian lain-lainnya dan akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Anambas dalam bentuk saham apabila telah mencukupi nilai untuk perolehan 1 (satu) lembar saham,” kata Bupati Haris, Jum’at, (2/11/2018).

Total Deviden saham yang diterima pemerintah KKA Rp 323.700.000,- (tiga ratus dua puluh tiga juta tujuh ratus ribu rupiah), akan ditambahkan sebagai tambahan setoran modal pemerintah Kabupaten Anambas pada PT Bank Riau Kepri setelah ditetapkan dalam peraturan daearah KKA Nomor 03 tahun 2012 tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kepada PT Bank Riau Kepri dan perusahaan daerah telah dilaksanakan secara maksimal kepada PT Bank Riau Kepri sebesar Rp 7.500.000.000,- (tujuh miliar lima ratus juta rupiah).

Berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan 2017 PT Bank Riau Kepri yang dilaksanakan pada anggap 9 Februari 2018 di Pekan Baru dan sebagai mana tertuang dalam Akte Notaris Pupung Mulyantini SH MH. Nomor 10 Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham tahun perseroan terbatas PT Bank Riau Kepri pembangunan daerah Riau Kepri, maka Deviden tunai yang diterima KKA sebesar Rp 1.934.686.786,- (satu miliar sembilan ratus enamjuta tujuh ratus delapan puluh enam rupiah) dan tidak ada Deviden saham.

BACA JUGA :  Doli Hadiri RUPSLB Bank Riau Kepri

Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Riau Kepri sebagaimana untuk menambah penyertaan modal Pemkab KKA dalam bentuk Deviden saham sebesar Rp 323.700.000 (tiga ratus dua puluh tiga juta tujuh ratus ribu rupiah) Bupati KKA Abdul Haris SH menyampaikan rancangan peraturan daerah KKA tentang penambahan penyertaan modal pemerintah KKA kepada PT. Bank Riau Kepri, dalam paparan Bupati Abdul Haris, di Podium DPRD Lantai Satu.

Niat untuk menambah penambahan modal pada Bank Riau ini, juga telah dimasukkan dalam usulan di RAPBD Anambas tahun 2019. (Rd)