Scroll untuk baca artikel
KEPRILINGGA

Bupati Lingga : Polemik 14 Tahun Silam “JANGAN TERJADI LAGI”

×

Bupati Lingga : Polemik 14 Tahun Silam “JANGAN TERJADI LAGI”

Sebarkan artikel ini
Bupati Lingga, H Alias Wello. (Foto : Ist)

SIJORIKEPRI.COM, LINGGA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga, menggelar Rapat Paripurna Tentang Penetapan Ranperda Pemekaran Kecamatan Katang Bidare, Bakung Serumpun dan Temiang Pesisir menjadi Perda, di Ruang Rapat DPRD Lingga, Senin, (15/01/2018).

Dalam Pidatonya, Bupati Kabupaten Lingga, H Alias Wello, menyampaikan, bahwa, penetapan Ranperda Pemekaran Kecamatan menjadi Perda terkait pemekaran daerah dimanapun itu, selalu berujung konflik. Polemik yang kerap terjadi yakni, persoalan tata letak ibukota.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Dikatakan, hal demikian pernah dirasakan Kabupaten Lingga 14 tahun silam. Saat itu, debat berkepanjangan terkait peletakan ibukota antara Daik dan Dabo Singkep, sehingga membuat sejumlah tokoh dan pihak pengambil kebijakan lelah. Namun dia bersyukur hari ini ketentraman dapat tercipta. Dengan demikian pula, ia berharap hal serupa tidak terjadi pada pemekaran yang sudah ditandatangani bersama menjadi peraturan daerah ini.

“Pekerjaan pemekaran, lazimnya selalu memberikan perbedaan prinsip, sehingga kalau tidak dikendalikan bersama, akan menimbulkan konflik,” ungkapnya.

Untuk itu, Bupati yang akrab disapa AWe ini, mengharapkan kepada masyarakat dan sejumlah tokoh di Kacamatan baru, yakni, Kecamatan Bakung Serumpun dan Temiang Pesisir yang sudah tahu letak ibu kota, tidak menyimpan bara yang kemudian menimbulkan konflik kedepannya. Hal ini justru dipandang tidak gampang jika sejumlah pihak mengedepankan kepentingan politik.

“Ini menjadi mudah jika kita sikapi bersama tanpa ada unsur politik. Apapun keputusan terakhir, pasti selalu mengundang polemik jika mengutamakan kepentingan politik,” terangnya.

Dilanjutkan, Ia yakin, jika dengan komitmen membangun dan mengutamakan kepentingan-kepentingan pembangunan wilayah, Kecamatan Senayang yang saat ini segera pecah menjadi 4 Kecamatan, akan lebih bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan sektor ekonomi pembangunan.

“Kecamatan Senayang dengan komitmen merupakan harapan. Selain potensi yang melimpah ruah, Senayang juga bisa dikatakan serambi Kabupaten Lingga khususnya Benan, Katang Bidare,” kata AWe.

Terkait letak pusat pemerintahan Kecamatan Katang Bidare yang masih menyimpan dinamika, AWe menyampaikan, menjadi PR besar pemerintah daerah, sebagaimana yang telah diberikan DPRD untuk menentukan tata letak ibu kota antara dua wilayah yang diajukan yakni, pulau Benan dan pulau Duyung. Untuk itu, hal ini kita akan duduk kembali berdasarkan kelayakan yang konkrit dan referensi yang digambarkan.

Ditambahkan, kesempatan ini merupakan kesempatan yang sangat terbatas. jika perkara pemekaran ini berjalan mulus tanpa hambatan, bukan tidak mungkin pemerintah daerah akan melakukan pemekaran di tingkat kelurahan dan desa.

“Hari ini kita melakukan refleksi 14 tahun Kabupaten Lingga. Ketika itu terjadi ketegangan dan polemik dimana ibu kota antara Daik dan Dabo, jadi pengalaman yang panjang dalam menetapkan ibukota jangan sampai terjadi lagi pada pemekaran kecamatan ini,” harapnya.(SK-Pus)

 

Share and Enjoy !

Shares
Shares