BATAMKEPRIPOLITIK

Cuma Bisa Duduk di Depan Meja, Honorer DPRD Bakal di Pecat

×

Cuma Bisa Duduk di Depan Meja, Honorer DPRD Bakal di Pecat

Share this article

BATAM (SK) — Para Honorer di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, yang konon kabar jumlahnya hingga mencapai ribuan orang, kurang lebih sekitar 4.431 orang, tidak terkecuali mereka para Honorer yang ada di Lingkungan DPRD Batam, tengah dilanda kegelisahan atas nasib mereka ke depan.

Kegelisahan yang begitu menyelimuti perasaan mereka, atas kontrak mereka, apakah akan diperpanjang ataukah tidak, terus menggerus hati. Apalagi bagi mereka para Honorer yang sudah lama bekerja di Gedung Wakil Rakyat Yang Terhormat tersebut. Gelisah dan terus gelisah.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Bagaimana kami tidak gelisah Bu, sudah biasa ada kerjaan, tiba-tiba nanti menganggur. Ini semua kan sudah pasti, akan berpengaruh besar terhadap kelangsungan hidup kami. Mesti cari-cari kerja lagi deh Bu,” ungkap salah satu Honorer, yang tidak bersedia disebutkan namanya, kemarin.

BACA JUGA :  Kapal dan Mobil Hias “AKAN PECAHKAN REKOR MURI”
Sekretaris DPRD Kota Batam, Drs. H. Marzuki SE.MM.(Foto : DPRD Batam)
Sekretaris DPRD Kota Batam, Drs. H. Marzuki SE.MM.
(Foto : DPRD Batam)

Lain pikiran para Honorer, lain lagi pandangan dan penilaian Ketua Komisi 1, Nyanyang Haris Pratimura SE M.Si. Politisi Partai Gerindra ini, lebih memberikan pandangan dan penilaian terhadap kwalitas diri si Honorer, yang sudah jelas pasti berpengaruh besar terhadap kinerja si Honorer.

BACA JUGA :  Pembebasan Lahan Tanjung Uncang “ADA YANG MAU DI BUNUH”

“Kalau cuma bisa duduk di depan meja, ya tidak perlu diperpanjang dong kontraknya,” ungkap Nyanyang singkat, jelas dan padat, menilai Honorer di Lingkungan DPRD Batam, yang konon kabar jauh melebihi kapasitas. Melebihi jumlah Tenaga Honorer ideal yang dibutuhkan.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Batam, Marzuki, enggan berkomentar banyak terkait isu hangat tentang pecat memecat Tenaga kontrak atau honorer atau THL alias Tenaga Harian Lepas di Kantornya. Marzuki beranggapan bahwa hal itu merupakan urusan Kantor sebelah (Kantor Walikota Batam-Red).

BACA JUGA :  Penggusuran Rumah di Bida Ayu “ADA YANG TETESKAN AIR MATA”

“Waduuuuuh, masalah itu sudahlah jelas urusan Kantor sebelah. Bagaimana hasil Verifikasi Ulangnya itu, tunggu saja. Semua ada Aturannnya. Dan sudah pasti apa-apa yang ada disini, berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Marzuki. (SK-Nda)

Ketua Komisi 1, DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratimura SE M.Si.(Tengah)(Foto : FB/Ist)
Ketua Komisi 1, DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratimura SE M.Si.(Tengah). (Foto : FB/Ist)