[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
Daftar Calon Tetap (DCT) “DPRD KARIMUN”
– Pemilu Tahun 2019.
SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN – Berdasarkan pasal 26 ayat 5 (lima) dan pasal 28 Peraturan KPU nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, maka KPU Kabupaten Karimun dengan ini menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Karimun dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Surat Keputusan (SK) Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Karimun Pemilihan Umum Tahun 2019 :
Daftar Calon Tetap (DCT) sebagaimana dimaksud di atas dapat diunduh di tautan dibawah ini :
1. (buka disini) Dapil 1
2. (buka disini) Dapil 2
3. (buka disini) Dapil 3
4. (buka disini) Dapil 4
Sumber : KPU