[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Daftar Calon Tetap (DCT) “DPRD KEPRI”
– Pemilu Tahun 2019.
SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Berikut ini disampaikan Pengumuman dari KPU Provinsi Kepri, NOMOR : 07/HM.02.d-SD/21/Prov/IX/2018, Tentang Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Provinsi Kepulauan Riau Pada PEMILU Tahun 2019.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, serta Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, bersama ini diumumkan hal-hal sebagai berikut:
1. Daftar Calon Tetap DPRD Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan Keputusan Nomor :91/PL.01.4-Kpt/21/Prov/IX/2018 sebagaimana terlampir;
2. Seluruh Partai Politik telah melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat (1) huruf c dan d tentang keterwakilan perempuan sebagaimana Tabel berikut :
1. (buka disini) DCT PKB
2. (buka disini) DCT Gerindra
3. (buka disini) DCT PDI Perjuangan
4. (buka disini) DCT Golkar
5. (buka disini) DCT NasDem
6. (buka disini) DCT Garuda
7. (buka disini) DCT Berkarya
8. (buka disini) DCT PKS
9. (buka disini) DCT Perindo
10. (buka disini) DCT PPP
11. (buka disini) DCT PSI
12. (buka disini) DCT PAN
13. (buka disini) DCT Hanura
14. (buka disini) DCT Demokrat
19. (buka disini) DCT PBB
20. (buka disini) DCT PKPI
Sumber : KPU