ANAMBASKEPRIPOLITIK

Diduga Money Politik, Warga Laporkan Caleg ke Bawaslu

×

Diduga Money Politik, Warga Laporkan Caleg ke Bawaslu

Share this article
Komisioner Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu, Bawaslu Anambas, Anwar. (Foto : Rohadi)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

SIJORIKEPRI.COM – TERVERIFIKASI DEWAN PERS

banner 728x90

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Diduga Money Politik, Warga Laporkan Caleg ke Bawaslu

SIJORIKEPRI.COM, ANAMBAS — Warga Kecamatan Siantan, inisial PK (25), melaporkan dugaan money politik Caleg DPRD Anambas ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Selasa, (16/4/2019).

Menurut PK, money politik tersebut diberikan dalam bentuk barang elektronik dan sejumlah uang, untuk membantu Calon Anggota Legislatif (Caleg) salah satu partai Peserta Pemilu pada Pileg dan Pilpres 2019. Dari sumber informasi yang dihimpun sijorikepri.com, PK melaporkan ke Bawaslu Anambas sekira pukul 11.00 WIB, tadi siang.

BACA JUGA :  Kapal Ferry Kandas di Perairan Bintan, 38 Warga Asing Panik

Komisioner Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu, Bawaslu Anambas, Anwar, saat dikonfirmasi terkait perihal tersebut membenarkan adanya laporan yang disampaikan salah satu masyarakat.

“Ia benar adanya pelaporan dari masyarakat, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Anwar.

BACA JUGA :  Camat dan Satpol PP "TERTIBKAN KAMBING BERKELIARAN"

Menurutnya, laporan yang disampaikan ini masih belum cukup bukti, yang belum lengkap secara formil.

“Kita saat ini masih menunggu syarat formil yang disampaikan oleh pelapor,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila laporan lengkap dan memenuhi unsur formil dan materil, maka akan diserahkan ke Gakumdu.

“Kita akan panggil saksi, dan membuat kajian dan akan melakukan pleno apakah lengkap syarat formil dan materil. Jika lengkap dan memenuhi persyaratan, maka diserahkan ke Gakumdu. Kita akan proses ini selama tiga hari untuk persiapan kelengkapannya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Plt Sekda Natuna Pimpin Acara Pembubaran Panitia HUT RI ke 75

Sementara itu PK, kepada sejumlah wartawan mengaku menerima sejumlah uang, dengan enggan menyebutkan nominalnya, begitu juga dengan barang elektronik.

“Saya memang diberi barang elektronik dan uang oleh salah satu Caleg. Semua saya serahkan kepeda penegakan hukum Pemilu di Jalan Tamban Desa Tarempa Barat,” ujarnya, dan ia langsung meninggalkan wartawan. (rd)