KEPRINATUNA

Dinsos PPPA Natuna Bentuk Satgas Kekerasan Perempuan dan Anak

×

Dinsos PPPA Natuna Bentuk Satgas Kekerasan Perempuan dan Anak

Share this article
Dinsos PPPA Natuna bersama peserta Sosialisasi Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kelurahan/Desa bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Foto : Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Dinsos PPPA Natuna Bentuk Satgas Kekerasan Perempuan dan Anak
– Disetiap Kelurahan/Desa di Kabupaten Natuna.

SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Dalam rangka menekan angka kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Natuna, turun langsung ke lapangan, hingga ke Desa-desa.

Kegiatan ini, untuk memberikan Sosialisasi dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kelurahan/Desa bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang terjadi ditingkat Kelurahan dan Desa yang tersebar diseluruh wilayah di Kabupaten Natuna.

“Pembentukan ini (Satgas, Red), akan kami lakukan disetiap Kelurahan dan Desa. Yang sasarannya pada tahun ini adalah pembentukannya di Kecamatan diluar Pulau Bunguran Besar,” terang Kabid Kesetaraan Gender dan Perlindungan Hak Perempuan, Yuli Rhamadanita, di Kecamatan Pulau Tiga, Selasa, (26/02/2019) .

BACA JUGA :  Seorang Residivis Nekat Larikan HP Milik Penjual di Pasar BBC Batam

Untuk di Kecamatan yang ada di Pulau Bunguran Besar, kata dia, sudah terbentuk pada tahun 2018 kemarin. Sehingga pada tahun ini pihaknya hanya melakukan monev.

Yuli Rhamadanita, menjelaskan, kegiatan tersebut akan diprogramkan secara berkesinambungan. Setelah dibentuk, nantinya akan terus diadakan koordinasi dengan pihak Desa, dan kemudian akan di monev pelaksanaanya.

“Setelah kita monev, kemudian kita akan membuat laporan yang terlebih dahulu kami analisis bersama psikolog Permasalahan Perempuan dan Anak yang sedang terjadi di masyarakat. Dan untuk menyelesaikannya, tentunya memerlukan intervensi dari beberapa lembaga, sehingga permasalahan perempuan dan anak ini akan diselesaikan secara komprehensif,” terangnya.

BACA JUGA :  Datangi PLN, Ketua DPRD Lingga Sampaikan Keluhan Warga

Mereka mengakui, bahwa dengan dibentuknya Satgas Bebas Kekerasan ditingkat Kelurahan/Desa, bukan berarti tidak terjadi kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak di wilayah tersebut.

Tetapi, sambung Yuli Rhamadanita, bagaimana agar Pemerintah ditingkat Kelurahan dan Desa mempunyai sistem di dalam menyelesaikan kasus yang melibatkan perempuan dan anak tersebut.

“Sebenarnya keinginan kita tingkat kekerasan itu pada angka nol persen. Namun kekerasan banyak faktor pencetusnya, jadi ibarat fenomena gunung es, yang terlaporkan tidak sebanyak dari kasus yang terjadi sebenarnya,” katanya.

BACA JUGA :  Covid 19 Semakin Mengganas, 20 Warga Tanjung Pinang Terjangkit Positif

Untuk itu, Dinsos PPPA Natuna mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk peduli dan aktif di dalam kegiatan-kegiatan yang responsif, terhadap perempuan dan anak. Karena memang diatas kertas korbannya kebanyakan adalah perempuan dan anak.

Dalam dua hari terakhir ini, pihak Dinsos PPPA Natuna telah menerjunkan tim, untuk mensosialisasikan dan membentuk Satgas Kelurahan/Desa Bebas Kekerasan.

Diantaranya di Kecamatan Pulau Tiga yaitu Desa Sabang Mawang (Balai), Sabang Mawang Barat dan Tanjung Batatang. Kemudian di Kecamatan Pulau Tiga Barat yaitu Desa Pulau Tiga (Tanjung Kumbik) dan Desa Pulau Tiga Utara (Tanjung Kumbik Utara). (nard/tim)