BATAMKEPRIPOLITIK

DPRD Batam Harmidi : BP Batam “NGGA BECUS”

×

DPRD Batam Harmidi : BP Batam “NGGA BECUS”

Share this article
RDPU Penolakan relokasi warga RT 05/RW 10, Bengkong Harapan II, Kelurahan Bengkong Indah di Komisi I DPRD Batam. (Foto : Ndoro Ayu)
– RDPU Penolakan Relokasi Warga RT 05/RW 10, Bengkong Harapan II, Kelurahan Bengkong Indah.

SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Salah satu agenda DPRD Batam adalah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai Penolakan relokasi warga RT 05/RW 10, Bengkong Harapan II, Kelurahan Bengkong Indah, Pukul 10.00 WIB, Rabu. (14/06/2017).

Adapun para pihak yang harus hadir sebagai Undangan di rapat tersebut adalah Direktur Pemanfaatan Aset BP Batam dan Kepala Kantor BP Batam, Camat Bengkong dan juga Lurah Bengkong Indah.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Selain itu, Pimpinan PT Fusa Nusa Indah, Pimpinan PT Batam Sentosa Permai, Pimpinan PT Tota Sukses Utama, juga tercatat di agenda sebagai undangan. Namun demikian, mereka tidak semuanya hadir di ruang rapat.

BACA JUGA :  4 Pelaku Pencurian 11 Unit Kendaraan Bermotor Diringkus di Jembatan Barelang

Ketua RW 10 Bengkong Harapan II juga Ketua RT 05/RW 10 Bengkong Harapan II dan Tim 11 Penataan Kavling Lingkungan RT 05/RW 10 Kelurahan Bengkong Indah. Namun demikian, tidak semuanya itu, hadir.

Namun, perlu diketahui, bahwa Semua anggota DPRD Komisi I, hadir di rapat yang di pimpin oleh Ketua Komisi I, Budi Mardianto, Seperti apa yang telah disampaikan oleh Budi Mardianto, selaku pimpinan rapat.

BACA JUGA :  Bangun Batam Menuju Bandar Dunia Madani

“Tidak seperti biasanya, nampaknya rapat kali ini, Anggota Komisi I, bisa hadir semua disini. Terima kasih,” kata Budi, usai membuka rapat dan memperkenalkan satu-satu anggota DPRD yang hadir di rapat tersebut.

“Ada Pak Fauzan, Ruslan, Helmy, Sukaryo, Tumbur, Musofa, Likhai, Yudi, Harmidi, Jurado. Lengkap pokoknya,” kata Budi Mardianto, sebelum mempersilahkan para pihak terkait untuk memberikan penjelasannya.

BACA JUGA :  Jadwal Pemadaman bright PLN Batam “SENIN, 5 NOVEMBER 2018”

“Kenapa BP Kawasan, asal saja mengalokasikan lahan, dimana lahan itu kadang sudah ada yang punya, sehingga terjadi lah klaim-mengklaim. Inilah BP Batam ngga becus,” kata Harmidi, menyorot tajam BP Batam.

“DPRD bukan Lembaga hukum, namun lembaga politik. Forum negoisasi dan forum mediasi. Benar salah, adanya di PTUN nanti, tidak disini. Begitu,” kata Sukaryo, memberikan pemahaman sesuai hukumnya. (SK-Nda)