– Pada Pembukaan Masa Sidang Kedua.
SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Setelah DPRD Kepri menggelar reses sejak 25 Maret hingga 1 April yang lalu, DPRD Kepri kembali membuka masa sidang kedua tahun 2017, di Gedung DPRD Kepri, Senin, (03/04/2017).
Dimasa sidang kedua ini, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, setidaknya ada beberapa agenda yang segera dibahas yang dianggap penting dan memerlukan perhatian, antara lain, Ranperda Ketenagalistrikan dan Bantuan Hukum.
“Perda ini, akan bersama-sama dikerjakan dengan Perda rutin lainnya, seperti APBD-P, Pertanggungjawaban APBD 2016. Khusus untuk APBD-P, dapat dimulai di masa sidang kedua ini. Idealnya, pembahasan APBD-P dilakukan pertengahan tahun sesuai amanat perundangan,” katanya.
Sebelumnya, dalam pidato pembukaannya, Jumaga juga mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD Kepri, untuk segera menyelesaikan laporan resesnya. Karena, DPRD sudah langsung dihadapkan setumpuk PR (Pekerjaan Rumah, Red) yang harus segera dikerjakan.
“Kita akan segera menggelar Musrenbang di awal April ini dan menyelesaikan tugas tertinggal dari masa sidang pertama, yaitu LKPJ dan Ranperda Pajak Daerah,” kata Jumaga.
Pembukaan masa sidang ini sendiri berlangsung singkat. Sesudahnya, Badan Musyawarah (Banmus) segera menggelar rapat untuk menyusun agenda berikutnya. (SK-MU/PN)