BATAMKEPRI

DPRD, YUNUS : Seharusnya Pemerintah “JUSTRU MEMFASILITASI”

×

DPRD, YUNUS : Seharusnya Pemerintah “JUSTRU MEMFASILITASI”

Share this article
Anggota DPRD Batam Fraksi Demokrat, Muhammad Yunus S.Pi. (Foto : Ndoro Ayu)
– Terkait Masalah Pengadaan Seragam Sekolah di Batam.

SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Ternyata pelarangan pengadaan buku yang diterapkan di sekolah-sekolah di Kota Batam, masih meninggalkan perasaan pahit sebagian warga Kota berbentuk kalajengking ini. Apa hendak di kata.

Sebagian warga masyarakat, bisa saja merasa aturan ini menyenangkan dan di rasa baik, dengan alasan untuk menghindari korupsi atau Pungli dan semacamnya, sehingga mereka pun tidak hanya senang, tapi puas.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Namun demikian, banyak juga orang tua atau wali murid, yang merasa kalau aturan itu, justru merepotkan dan membuat bingung. Kocar-kacir. Bagaimana tidak, anak hendak masuk sekolah, seragam pun belum ada.

BACA JUGA :  Pekerjaan Proyek Jembatan Babin Dilelang Tahun Ini

Tanpa kita sadari, ternyata kedua hal tersebut di atas, diamati dan juga dirasakan oleh Anggota DPRD Kota Batam Fraksi Demokrat, Muhammad Yunus S.Pi, yang mengaku, banyak juga orang tua mengadu terkait hal itu.

“Lhoooo, terkait masalah pengadaan seragam sekolah ini ya, seharusnya pemerintah justru memfasilitasi. Dan Pemerintah juga harus memaklumi. Gituu,” tegas Yunus, kepada Pewarta Sijori Kepri, Rabu, (02/08/2017).

BACA JUGA :  Siswa Diimbau Bantu Pemerintah Berantas Narkoba

“Fasilitasi saja orang tua yang mau, yang tidak mau ya sudah. Tidak apa juga. Jangan pula kepala sekolah – kepala sekolah yang di tekan. Mereka melakukannya, kan berdasar pada keinginan orang tua,” lanjut Yunus.

“Jangan paksa juga orang tua yang tidak mau beli. Tapi, kalau beli sendiri juga, itu justru lebih mahal. Repot lagi. Tidak pakai seragam, tidak bagus juga, dan kocar kacir. Begitu juga sebaliknya,” tambahnya.

BACA JUGA :  Danlanud Hang Nadim Batam Pimpin Upacara Peringatan HUT TNI AU ke 75

“Bahwa Pemerintah itu harus juga memaklumi kalau ada sekelompok orang tua siswa mengajukan secara resmi kepada sekolah atau juga komite, untuk memfasilitasi pengadaan seragam tadi. Seragam baju melayu, baju batik dan baju olah raga, asal harganya juga sesuai standar. Daripada orang tua bikin sendiri,” pungkas Yunus serius. (SK-Nda)