KEPRITANJUNG PINANG

Faizal : Identitas Anak Bermasalah Hukum “HARUS DIRAHASIAKAN”

×

Faizal : Identitas Anak Bermasalah Hukum “HARUS DIRAHASIAKAN”

Share this article
Ketua KPPAD Provinsi Kepri, Faizal. (Foto : Aman)
– Ini Alasannya Kata Ketua KPPAD Kepri.

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Faizal, mengatakan, perlindungan terhadap anak bukan hanya masalah kekerasan dan perilaku anak saja, tetapi juga termasuk perlindungan nama baik, jika tersandung masalah hukum, karena anak masih labil dan mudah trauma.

“Dalam kasus-kasus anak yang berhadapan dengan hukum yang telah terjadi, semua identitas dan sekolahnya harus dirahasiakan. Tidak boleh dipubliksikan secara massal. karena seandainya ini dipublikasikan secara detail, maka akan timbul trauma yang mendalam, baik itu anak maupun kedua orang tuanya,” tegas Faizal, di sela-sela Musda Peradi, di Hotel Comfort, Tanjungpinang, Sabtu, (10/02/2018).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Lanjutnya, masyarakat sekarang harus peka terhadap prilaku anak-anak terutama di lingkungan tempat tinggalnya, yang mana dari situlah bermulanya berinteraksi dan berkomunikasi sesama sebaya, seusia dan satu sekolah.

BACA JUGA :  Polres Bintan Kejar Pemilik 2 Kg Narkotika Hingga Ke Sumbawa

Untuk soal Focused Group Discussion (FGD), Faizal mengatakan, pihaknya memperbanyak sosialisasi di sekolah-sekolah yang ada di Bintan, Tanjungpinang, dan Batam, yang mana seorang guru itu memang harus paham dengan UU Perlindungan Anak, apa lagi Kepala Sekolah. Namun bagaimanapun peran serta orang tua tidak terlepas dari semuanya.

BACA JUGA :  LMB Kepri Minta Aparat Usut Tuntas Proyek Pengadaan Mebel di DPRD Karimun

“Berbagai kasus yang dihadapi anak itu berawal dari keluarga kecil, yang mana orang tualah yang paling awal mengawasi dan mencegah anak dari perbuatan yang melanggar aturan,” pungkAsnya. (SK-Man)

BACA JUGA :  Bahas Tarif Listrik "NURDIN MINTA KEPUTUSAN HARUS MEMIHAK MASYARAKAT"