GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
BATAMKEPRILINGGA

FGD Pulau Bakung Wujudkan Tempat “KARANTINA SAPI”

×

FGD Pulau Bakung Wujudkan Tempat “KARANTINA SAPI”

Sebarkan artikel ini
Bupati Kabupaten Lingga, H Alias Wello, saat FGD Pulau Bakung di Hotel Harmoni Batam. (Foto : Istimewa)

SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Bupati Kabupaten Lingga, H Alias Wello, mengatakan keberadaan Palau Bakung, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Senayang, sebagai Pulau Karantina Sapi yang merupakan program perioritas Kementerian Pertanian, penting untuk memiliki sebuah instalasi karantina yang memberikan pengamanan yang maksimum dari masuknya hewan sapi dari luar negeri Indonesia. Pentingnya karantina hewan ternak ini berdasarkan UU No 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Katanya lagi, dengan luas Pulau Bakung sebesar 5.716 hektar dan kultur tanahnya yang landai telah memenuhi standar awal sebuah daerah dijadikan tempat karantina hewan. Selain itu, letak geografis Pulau Bakung yang dekat dengan Pulau Batam dan dua negara tetangga, yakni Singapura dan Malaysia menjadi nilai tambah atas penawaran Pulau Bakung ini kepada Kementerian Pertanian RI.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Sebagai langkah awal Pemkab Lingga bekerjasama dengan Universitas Gajah Mada (UGM) untuk melakukan survey pendahuluan untuk mempelajari daya dukung lahan menjadi tempat karantinan ternak sapi,” ungkapnya, saat memulai diskusi yang bertajuk Fokus Group Discussion (FGD) Tentang Posisi Strategis Pulau Bakung dan Pulau Sekitarnya, dalam kajian menjadi Tempat Karantinan Hewan dan Sentra Peternakan Berbasis Pulau Menuju Kemandirian dan Ketahanan Pangan Nasional, di Ruang Pertemuan Hotel Harmoni, Batam, Rabu, (06/12/2017).

BACA JUGA :  Dishub Larang Masuk Juru Parkir

Alias Wello melanjutkan, keinginan Pemkab Lingga menjadikan Pulau Bakung tidak semata hanya untuk kepentingan masyarakat Lingga. Pulau Bakung dan berbagai potensi yang mendukung untuk dijadikan pulau karantina hewan secara luas untuk mendukung program pemerintah pusat, yang ingin memiliki sebuah tempat isolasi ternak sapi ekspor yang dikelilingi air dengan luas dan batasan yang memadai. Selain melakukan kajian bersama tim dari UGM, kami juga melakukan penanaman indigofera sebagai pakan ternak, guna mendukung keinginan ini.

BACA JUGA :  Warga Perumahan Puri Rabayu Positif COVID-19

Dijelaskan, FDG Pulau Bakung sebagai tempat karantina sapi ini, tujuannya untuk meminta tanggapan dan masukan tentang potensi Pulau Bakung yang memiliki lokasi strategis dan keunggulan komperatif lainnya, untuk dapat ditetapkan sebagai Pulau Karantina Sapi.

“Menginggat urgensi kebutuhan negara terhadap Pulau Karantina untuk mendukung target menjadi lumbung pangan dunia pada tahun 2045. Pemkab Lingga akan membawa hasil diskusi kepada Menteri Pertanian RI dan Presiden RI,” terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo yang ikut FGD tersebut, menyampaikan, berdasarkan hasil survey yang dilakukan Pemkab Lingga yang menggandeng UGM, ia optimis Pulau Bakung akan ditetapkan sebagai Pulau Karantina Sapi.

BACA JUGA :  Sewindu Tak Bertemu “HUSNIZAR BERKOLABORASI DENGAN PENYAIR RIAU”

“Sejauh ini, daerah yang masuk dalam pulau karantina sapi adalah Lingga. Namun pemerintah belum mengeluarkan aturan pemerintah yang mengatur hal ini,” sebutnya.

Firman mengingatkan, jika Pulau Bakung ditetapkan menjadi lokasi karantina sapi, bukan berarti perjuangan untuk meningkatkan prekonomian masyarakat telah terhenti. namun dibutuhkan komitmen, konsep yang matang agar program yang didapatkan benar-benar untuk kebutuhan masyarakat luas.

“Saya berbicara bukan hanya Lingga atas manfaat karantina sapi ini. Namun lebih kepada kepentingan bersama secara Nasional. Lingga adalah sebuah sarana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia atas pentingnya tempat karantina ternak ekspor,” pungkasnya. (SK-Pus)