ANAMBASKEPRI

Honorer Puskesmas Anambas “BELUM DITEMUKAN”

×

Honorer Puskesmas Anambas “BELUM DITEMUKAN”

Share this article
Proses pecarian Korban kecelakaan kapal Speed Boat Puskesmas Keliling milik Pemerintah Kabupaten Anambas oleh Tim SAR. (Foto : SAR)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Honorer Puskesmas Anambas “BELUM DITEMUKAN”
– Pencarian Dilanjutkan Esok Hari.

SIJORIKEPRI.COM, ANAMBAS — Pencarian korban yang belum ditemukan pada kejadian kecelakaan kapal Speed Boat Puskesmas Keliling milik Pemerintah Kabupaten Anambas yang tenggelam di perairan Kabupaten Anambas, Provinsi Kepri, Kamis (11/10/2018) sekira pukul 22.30 WIB, pada posisi 03°10.391′ N (LU)106°19.003′ E(BT) yang diduga oleh akibat arus kuat, untuk sementara dihentikan.

BACA JUGA :  1 Tewas, 5 Kios Dilalap Si Jago Merah

Demikian disampaikan Kepala Basarnas Natuna Amiruddin SA S.Sos, kepada Sijori Kepri, Jumat, (12/10/2018).

Kepala BASARNAS Natuna, Amiruddin S.Sos. (Foto : Ist)

“Pencarian terhadap 1 orang korban Kecelakaan kapal Speed Boat Puskesmas Keliling milik Pemerintah Kabupaten Anambas, yang belum ditemukan hingga pukul 17.35 WIB, yaitu, seorang honorer di Puskesmas Anambas, Rahida alias Zuraida (P/25) dihentikan sementara, karena kondisi cuaca yang mana jarak pandang terbatas, dan akan dilanjutkan esok pagi, Sabtu (13/10/2018) sekira pukul 06.30 WIB,” ucapnya.

BACA JUGA :  PT BMI Berencana "BANGUN RESORT SENILAI USD 35 JUTA di PULAU KATANG"

Pencarian korban, lanjutnya, dilakukan oleh Rescuer Pos SAR Anambas, Lanal Anambas, Polres Anambas, Pol Air Polres Anambas, Pemda Anambas dibantu oleh Masyarakat Setempat dan Keluarga korban.

BACA JUGA :  Seorang Wartawan Ditangkap di SP Plaza Batam

Yang digunakan pada pencarian untuk seorang korban yang masih hilang, antara lain 1unit Rubber Boat Pos SAR Anambas, 1 unit KAL Baruk Lanal Anambas, 20 unit Kapal Nelayan, 1 unit Speed Pemda, 6 unit Speed Masyarakat.

“Sesuai SOP untuk pencarian, kami akan tetap melakukan selama 7 hari sejak pencarian di hari pertama,” pungkasnya. (red)