[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Inilah UMK Bintan Tahun 2020
– Keputusan Gubernur Kepri Nomor 1043 Tahun 2019.
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Berikut ini disampaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bintan Tahun 2020, berdasarkan Keputusan Gubernur Kepri Nomor 1043 Tahun 2019 :