BINTAN

Jadilah Pelayan Masyarakat yang Profesional

×

Jadilah Pelayan Masyarakat yang Profesional

Share this article

– Ansar Serahkan SK CPNS

BINTAN (SK) — Sebanyak 137 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bintan formasi tahun 2014 yang sudah dinyatakan lulus seleksi CPNS beberapa waktu lalu nampaknya sudah bisa bernafas lega. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) CPNS yang dinantikan sudah diserahkan langsung oleh Bupati Bintan, Ansar Ahmad, di gedung aula Kantor Bupati Bintan, Jum’at (17/4/2015) pagi kemarin.

Penyerahan SK CPNS secara simbolis yang dilakukan Bupati Bintan itu, juga disaksikan oleh Wakil Bupati Bintan Khazalik, serta Sekretariat Daerah (Sekda) Bintan Lamidi dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bintan Irma Annisa.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Saat menyerahkan SK CPNS, Ansar berpesan, agar kepada para PNS mampu mengabdikan seluruh kemampuannya untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Karena, PNS merupakan abdi negara dan pelayan masyarakat.

BACA JUGA :  73 CPNS Pemkab Lingga "di ANGKAT JADI PNS"

“Semoga bisa bekerja secara disiplin, profesional dan meningkatkan prestasi kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur Ansar.

Ansar juga menjelaskan, sebagai seorang abdi negara harus mampu memberikan kontribusi yang besar dalam menyumbangkan kemampuan, keahlian serta kompetensi yang dimiliki, untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Bintan khususnya. Hal tersebut, lanjutnya, adalah tolak ukur yang akhir saat menjadi seorang PNS.

BACA JUGA :  PNS Baru Lingga dan RT/RW Belum Terima Gaji

Apalagi dengan keterbatasan yang ada, orang nomor satu di Bintan itu juga menambahkan, seorang PNS harus tetap mampu memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat. Karena keberhasilan itu diukur dari sejauh mana pelayanan yang diberikan untuk masyarakat.

Sementara itu, Kepala BKD Bintan, Irma Annisa menyebutkan, sesuai dengan Permenpan RB No. XVII tahun 2014 tanggal 20 Agustus 2014 tentang tambahan alokasi pengadaan formasi CPNS tahun 2014 Kabupaten Bintan.

Dari jumlah formasi 151 orang, setelah dilaksanakan tes dengan sistem komputerisasi hanya 137 yang dinyatakan lulus, karena 14 formasinya tidak ada pelamar. “Dari 137 orang CPNS itu terdiri dari, Formasi Bidang kesehatan 21 orang, Bidang Pendidikan 31 Orang dan bidang Teknis 85 orang,” sebutnya.

BACA JUGA :  Lagi Viral, Kemenpan RB Keluarkan Surat Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS Tanpa Tes Beredar di WhatsApp

Irma juga mengatakan, kedepannya semua persaingan akan semakin ketat, sebagimana telah disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 5 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang PNS harus mampu menunjukan kompetensinya yang terbaik.

“Dari sekarang belajarlah dengan sungguh-sungguh dan patuhi aturan yang berlaku. Jika ada kesempatan, gunakan untuk melanjutkan pendidikan demi karir dimasa mendatang,” timpalnya. (SK-DER)