BATAMKEPRIPOLITIK

Kemendagri Koreksi “APBD KEPRI 2017”

×

Kemendagri Koreksi “APBD KEPRI 2017”

Share this article
DPRD Kepri saat rapat Banggar di Graha Kepri, Batam. (Foto : Humas DPRD Kepri)
– Ada Empat Catatan Yang Harus Diperbaiki TAPD Kepri.

SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Kementerian Dalam Negeri telah selesai melakukan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepri tahun 2017 ini. Dalam evaluasi ini, Kemendagri memberikan catatan dan koreksi kepada beberapa pos belanja dari total anggaran Rp 3,360 triliun.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD), Andri Rizal mengatakan, bahwa dari evaluasi ini setidaknya ada empat catatan yang harus diperbaiki. Pertama adalah anggaran belanja yang bukan kewenangan Provinsi Kepri sebesar Rp 21 miliar. Kedua, belanja yang harus dirasionalisasi sebesar Rp 151 miliar. Ketiga, belanja yang dilarang dianggarkan Rp 155 miliar.

BACA JUGA :  Sekwan DPRD Kepri Dilempar dan Disiram Air Kemasan

“Keempat adalah belanja yang tidak sesuai dengan numenklatur. Jumlah ini yang cukup besar. Sekitar Rp 326 miliar,” kata Andri, saat rapat dengan Badan Anggaran DPRD Kepri, di Graha Kepri, Batam, Rabu, (15/03/2017).

Dengan begitu, lanjut Andri, total anggaran yang dievaluasi Kemendagri ini mencapai Rp 655 miliar.

BACA JUGA :  Nurdin Hadiri Pisah Sambut "DANREM 033/WIRA PRATAMA"

“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, anggaran kita yang dievaluasi menurun. Tahun lalu, anggaran kita yang dievaluasi mencapai Rp 1 Triliun,” kata Andri lagi.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepri, untuk segera memperbaiki evaluasi dari Kemendagri tersebut.

“Kami minta, agar hasil evaluasi ini dan reviewnya dapat segera ditindaklanjuti,” kata Jumaga.

Dari Rp 655 miliar itu, sambungnya, sekitar Rp 69 miliar yang harus dirasionalisasi. Menanggapi ini, anggota Banggar, Sahat Sianturi dan Taba Iskandar meminta, agar dana tersebut tidak digunakan terlebih dahulu.

BACA JUGA :  Pemkab Bintan Bangun Tower, Sekolah dan Musholla “DI PULAU PEJANTAN”

“Jika memang memungkinkan, jangan digunakan dan digunakan membayar kewajiban kita yang terlewatkan,” kata Sahat.

Atas dasar itu, sambungnya, Ia berharap Pemprov Kepri dapat segera melakukan pembahasan anggaran perubahan pada bulan Mei mendatang. Sehingga, nantinya pada bulan Agustus nanti anggaran murni untuk tahun 2018 nanti sudah dibahas dan disahkan pada akhir Oktober dan November nanti. (SK-MU)