BATAMKEPRIPOLITIK

Komisi III DPRD Batam, Kembali Gelar RDP “TERKAIT TAXI ONLINE”

×

Komisi III DPRD Batam, Kembali Gelar RDP “TERKAIT TAXI ONLINE”

Share this article
Komisi III DPRD Batam, Kembali Gelar RDP terkait Taxi Online. (Foto : Ndoro Ayu)

SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Permasalahan Taxi Online dan Taxi Konvensional terus saja terjadi di Kota Batam. Kedua jenis Taxi ini saling mempertahankan alasannya, mengapa mereka masih saja menaxi. Alasannya adalah demi sesuap nasi di Batam.

“Ba’a ceritonyo Bu, kami mencari makan. Mencari sesuap nasi sajo, indak mencari Kayo,” jawab In, supir Taxi Konvensional dan begitu pula dengan Sb, si supir Taxi On Line, saat dikonfirmasi pewarta Sijori Kepri.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Permasalahan antara Taxi Online dengan Taxi Konvensional, terus saja terjadi dan tidak kunjung selesai, bisa memicu ketidakkondisikan Batam. Rawan Bentrok dan lain sebagainya, sehingga penumpang takut.

BACA JUGA :  PT Penuin Tunjukkan Legalitasnya “SUDAH SESUAI RTRW”

Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai permasalahan angkutan umum berbasis aplikasi Online pun digelar DPRD Batam. RDP tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Batam, Senin, (06/11/2017).

Adapun sebagai undangannya adalah Kadishub Provinsi Kepri, Kadishub Batam, Kasatlantas Barelang, Pimpinan Diva Citra Sejati, Pimpinan Suluh, dan Perwakilan Asosiasi Pengemudi Online, serta Trans Jasa Usaha Bersama.

BACA JUGA :  RDP Pembangunan Puskesmas Rempang “BATAL”

Dalam RDP tersebut, Nyangnyang Pratamurra SE, selaku Pimpinan Rapat dan sekaligus sebagai Ketua Komisi I, mengatakan, bahwasanya RDP tersebut adalah jalan untuk mencari solusi, bukan memperkeruh suasana.

“Diadakannya RDP itu, untuk mencari solusi, bukan untuk memperkeruh suasana. Biar tidak ada lagi gesekan antara Taxi Konvensional dengan Taxi Online,” kata Nyangnyang Prattamura, dalam memimpin RDP tersebut.

BACA JUGA :  Warga Perumahan Devin Premiere Tolak Pendirian Tower PT SMT

“Oleh karena itu, silahkan temen-temen dari Online, silahkan sampaikan permasalahannya, agar nantinya bisa di jawab oleh Dinas Perhubungan Provinsi,” tambah Nyangnyang, kepada perwakilan Taxi Online.

Perlu diketahui sebelumnya, bahwa, hasil dari RDP sebelumnya, adalah bahwasanya, Taxi Online itu ditutup pengoperasiannya, dan kemudian Taxi Online mengadu lagi ke DPRD, saat rekannya ditangkap. (SK-Nda)