KEPRITANJUNG PINANGWISATA BUDAYA

Kota Tanjungpinang Miliki 85 Cagar Budaya

×

Kota Tanjungpinang Miliki 85 Cagar Budaya

Share this article
Walikota Tanjungpinang, H Syahrul membuka secara resmi kegiatan Workshop Pembentukan Kelompok Sadar Lestari Cadar Budaya. (Foto : Humpro TPI)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Kota Tanjungpinang Miliki 85 Cagar Budaya
– 46 Ada di Pulau Penyengat.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang, mengadakan kegiatan Workshop tentang Pembentukan Kelompok Sadar Lestari Cadar Budaya. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Walikota Tanjungpinang, H Syahrul S.Pd, didampingi oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP, serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Drs Surjadi MT, di Hotel Bintan Plaza, Tanjungpinang, Selasa,(30/7/2019).

BACA JUGA :  Tidak Quorum, Paripurna DPRD Batam “SERING DISKOR”

Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang merupakan Stakeholder dan berasal dari Akademisi, Pelajar dan Mahasiswa, Blogger dan Vlogger, serta tokoh masyarakat yang aktif mengembangkan kegiatan pariwisata di Kota Tanjungpinang.

Walikota Tanjungpinang, H Syahrul S.Pd, dalam sambutannya mengatakan, bahwa saat ini sangat penting bagi pemerintah untuk melaksanakan kegiatan Pelestarian Cagar Budaya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisata ke Kota Tanjungpinang.

Untuk itu, menurut Syahrul, kegiatan ini sangat baik diadakan, agar dapat menumbuhkan rasa cinta akan cagar budaya dan menyatukan persepsi terkait sejarah cagar budaya itu sendiri.

“Tanjungpinang merupakan Kota Tua yang memiliki banyak warisan budaya, banyak peninggalan sejarah, Kerajaan Johor, Pahang, Lingga dan juga peninggalan zaman pendudukan Belanda dan Jepang yang ada di Kota ini. Untuk itu, saya mengimbau untuk ikut melestarikan cagar budaya yang ada, agar bisa diwarisi kepada anak cucu dan dapat membantu meningkatkan kunjungan wisatawan di Kota Tanjungpinang,” ujar Syahrul.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Polres Tanjungpinang Raih Penghargaan

Lebih lanjut Syahrul mengatakan, bahwa dirinya telah memberikan arahan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang untuk bersinergi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat, guna merumuskan Benda Cagar Budaya Kota Tanjungpinang yang akan dituangkan dalam Peraturan Daerah.

BACA JUGA :  125 CPNS Pemkab Lingga Terima SK

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang Drs Surjadi MT, dalam laporan kegiatannya menyampaikan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk mengajak para stakholder yang ada untuk ikut bersama menjaga pelestarian cagar budaya.

“Saat ini Tanjungpinang memiliki 85 Cagar Budaya yang sudah diakui, dan 46 diantaranya ada di Pulau Penyengat. Kedepan Pemerintah akan mencoba memoles kembali Pulau Penyengat khususnya dan Kota Tanjungpinang pada umumnya, agar menjadi destinasi wisata yang menarik dikunjungi oleh wisatawan,” tutup Surjadi. (Fd/R)