– Terlebih Lagi Pada Tahap Perencanaan.
– Saat Hadir di Pemko Tanjungpinang.
SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi KPK, mengingatkan untuk lebih berhati-hati dalam menjalan kegiatan, terlebih lagi pada tahap perencanaan. Karena korupsi bisa terencana ketika proses penganggaran di mulai.
Hal tersebut disampaikan Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi KPK, pada Rapat Pendampingan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kota Tanjungpinang, yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Drs Riono M.Si, bertempat di Ruang Rapat Kantor Walikota Tanjungpinang, Kamis, (16/06/2017).
Tim KPK yang hadir, Agung Kusnandar dan Ruspian, menegaskan, perlu teknologi informasi untuk menutup celah korupsi. Ruspian memaparkan, bahwa pada tahap perencaanan, sering terjadi anggaran yang sudah diperhitungkan untuk di korupsi dan di beberapa daerah di Indonesia, anggota DPRD juga turut bermain dengan menitip anggaran di dinas-dinas, bahkan tanpa ada pembahasan pada Musrenbang, tiba-tiba ada kegiatan.
“Hal ini sudah menjadi perhatian KPK,” ujar Ruspian.
Riono mengatakan ada beberapa rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemerintah Kota Tanjungpinang tahun 2017, yaitu pengolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, pendapatan, perizinan, manajemen SDM, pengeloaan asset, serta pengawasan dan pengendalian.
Namun menurut Arfian, kegiatan tersebut juga banyak celah untuk korupsi. Untuk itu, ia mengingatkan Pemerintah Kota Tanjungpinan segera melakukan perencanaan yang terintegrasi dengan penganggaran e-planing terintegrasi dengan e-bugeting, seperti daerah lain di Indonesia, sehingga celah korupsi bisa ditutup.
Menanggapi hal tersebut, Riono berjanji akan segera mungkin untuk melaksanakan integrasi tersebut, melalui tekhonologi informasi di bawah Dinas Komifo, serta mempersiapkan SDM yang menguasai tekhnologi. (SK-RM/R)
Tags:
No Responses