SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Demokrat Kepri, Selasa, (30/01/2018).
Kehadiran KPU ke Sekretariat DPD Demokrat Kepri, Jalan Aisyah Sulaiman, Km 8 Dompak, Tanjungpinang, langsung dipimpin Ketua KPU Kepri, Said Sirajuddin. Ikut hadir, komisioner KPU Kepri lainnya, Ridarman Bay, dan Sriwati.
Verifikasi yang dilakukan, antara lain kelengkapan kepengurusan, keterwakilan 30 persen perempuan dalam pengurus, keberadaan sekretariat, dan sebagainya.
Hampir semua Pengurus DPD Partai Demokrat Kepri hadir, antara lain Ketua DPD Partai Demokrat Kepri, Apri Sujadi, Sekretaris, Huznizar Hood, Bendahara, Hotman Hutapea, serta pengurus lainnya.
Ketua KPU Kepri, Said Sirajuddin, usai verifikasi, mengatakan, verifikasi ini syarat yang harus dilakukan semua Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2019. Sebelum verifikasi, terlebih dulu Parpol mendaftarkan ke lembaga penyelenggara Pemilu atau KPU.
”Verifikasi ini berjenjang, tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” kata Said Sirajuddin. (SK-PS)