Scroll untuk baca artikel
KEPRITANJUNG PINANG

Kurangi Kawasan Kumuh, Pemko Terima Kucuran Dana Rp 4 Miliar

×

Kurangi Kawasan Kumuh, Pemko Terima Kucuran Dana Rp 4 Miliar

Sebarkan artikel ini
Walikota Tanjungpinang, H Syahrul, Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungpinang, Amrialis, dan para Narasumber, menyanyikan lagu Indonesia Raya. (Foto : Humpro TPI)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Kurangi Kawasan Kumuh, Pemko Terima Kucuran Dana Rp 4 Miliar
– Untuk Tiga Kelurahan di Kota Tanjungpinang.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Sebagai ibukota Provinsi Kepulauan Riau, Kota Tanjungpinang memiliki peran strategis dalam pembangunan baik infrastruktur maupun SDM-nya. Untuk penanganan wilayah kumuh, perlu adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat sekitar. Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dibawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan bekerja sama dengan Dinas Perkim Kota Tanjungpinang, menggelar Lokakarya Tingkat Kota Program Kota Tanpa Kumuh di Plaza Hotel, Rabu, (4/12/2019).

Walikota Tanjungpinang, H Syahrul S.Pd, dalam sambutannya mengatakan, permukiman kumuh masih menjadi tantangan bagi pemerintah, karena selain merupakan masalah, disisi lain ternyata merupakan salah satu pilar penyangga ekonomi kota.

“Program Kotaku ini merupakan salah satu upaya rancangan untuk mempertahankan prinsip-prinsip memperkuat peran pemerintah daerah dan memberdayakan masyarakat, terutama pengurangan kawasan kumuh di daerah perkotaan,” ungkapnya.

Dalam tahun 2019 ini, Syahrul mengatakan, Kota Tanjungpinang menerima kucuran dana sebesar Rp 4 miliar untuk 3 Kelurahan, yaitu Kelurahan Senggarang sebesar Rp 1 miliar, Kelurahan Tanjung Unggat sebesar Rp 1,5 miliar dan Kelurahan Kemboja sebesar Rp 1,5 miliar.

Lanjut Syahrul, berdasarkan SK Walikota Nomor 337/XI/2014, menjelaskan bahwa luasan kumuh Tanjungpinang adalah 150,41 hektar. Pada akhir tahun 2018, Kota Tanjungpinang telah menyelesaikan permasalahan di 2 kawasan, yakni kawasan Pantai Impian dan Kampung Bugis.

“Kawasan tersebut disepakati tidak lagi kumuh oleh Pemko Tanjungpinang melalui Pokja PPAS, berdasarkan capaian kegiatan yang terlaksana di lokasi delienasi, akan tetapi kawasan tersebut masih menyisakan numerik permasalahan dari berbagai sektor,” lanjut Syahrul.

Selanjutnya, Syahrul juga mengatakan, di akhir tahun 2018 tersebut Kota Tanjungpinang menyisakan kumuh dengan luasan 64,52 hektar di kawasan Senggarang, Pelantar Sulawesi, Sungai Nibung Angus, Lembah Purnama dan Tanjung Unggat.

“Dengan adanya permasalahan tersebut, maka masih diperlukan koordinasi yang lebih intensif dengan kegiatan di OPD, sehingga permasalahan kumuh di Kota Tanjungpinang dapat terselesaikan dengan target RPJMN,” ujarnya.

Diakhir sambutannya, Syahrul berharap dengan adanya kegiatan lokakarya ini, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya di 7 kelurahan yang termasuk wilayah kumuh.

“Kita akan coba bersama-sama membangun Tanjungpinang ini dengan semangat dan kompak. Kita hapus wilayah kumuh dengan sinergitas antara Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemprov Kepri dan pemerintah pusat. Semoga saja di Tanjungpinang sudah semakin membaik dan bebas dari kawasan kumuh,” pungkas Syahrul.

Kegiatan ini diikuti oleh 62 orang peserta yang terdiri dari utusan OPD, BKM 7 Kelurahan, pihak swasta dan Perbankan.

Acara ini ditutup dengan penyerahan cenderamata dari Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungpinang, Amrialis ST kepada Walikota Tanjungpinang. Turut hadir perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah, Istiadi, Team Leader Konsultan Management Wilayah Over Sight Consultants Regional Management For Package-3, Joni Hardi, Satker Kota Tanjungpinang, Putra Alfitriadi, Koordinator Kota Tanjungpinang, Budi Efendi, Pimpinan Perbankan, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang. (FD/R)

Share and Enjoy !

Shares
Shares