– DPRD Kota Batam Panggil PT SMJ.
SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Perilaku Ngawur PT Sumatera Maju Jaya (PT SMJ), ancam kesehatan warga masyarakat. Bagaimana tidak ngawur, karena PT SMJ, lakukan Sandblasting di ruang terbuka. Dimana hal ini tentu sangat berbahaya.
Perilaku PT SMJ yang menyalahi aturan tersebut, sangatlah merugikan masyarakat. Oleh karenanya, PT SMJ dipanggil DPRD Kota Batam, guna Rapat Dengar Pendapat (RDP), bertempat di Ruang Komisi III DPRD Kota Batam, RDP tersebut akhirnya di gelar, setelah Pihak PT SMJ datang dengan terlambat cukup lama. Lama sekali di tunggu, sebagian masyarakat yang datang pun pulang, Rabu, (11/10/2017).
Dan ternyata, yang datang ke RDP tersebut, hanyalah para stafnya saja sebanyak 3 orang emak-emak. Sedangkan Pimpinan PT SMJ itu sendiri, tidak lah datang. Sungguh undangan DPRD Kota Batam, dilecehkan saja.
Dijelaskan oleh Evi selaku salah seorang staf dari PT SMJ, bahwasanya, pihaknya mengakui ada kesalahan management. Evi mengaku juga telah berkali-kali menyampaikan permasalahan tersebut kepada pimpinannya.
Namun, pihak pimpinan tidak begitu menanggapi atau mendengar. Jadi, Evi juga ingin mendengarkan apa-apa yang akan disampaikan oleh LSM atau juga Pihak Dinas Lingkungan Hidup ataupun DPRD di RDP tersebut.
“Terima kasih kepada LSM, Wartawan, saya minta maaf, apa yang harus saya perbuat, saya ingin dengar, Dan saya akan sampaikan langsung managemen,” kata Evi, mengawali pembicaraan dengan nada pelan.
Salah seorang peserta RDP, Joni, mengatakan bahwa, PT SMJ ini melakukan Sandblasting di ruang terbuka, Hal ini, sangat membahayakan bagi kesehatan masyarakat.
“Ibu mesti tahu, itu semua masyarakat bisa TBC, gatal-gatal,” kata Joni, dengan nada tinggi.
“Kami minta kepada pihak terkait, agar kegiatan PT Sumatera Maju Jaya ini, di stop dulu lah. Karena perilakunya itu ancam kesehatan masyarakat. Bahaya kalau di teruskan,” tambah Joni Erikson Pandiangan. (SK-Nda)