[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
SIJORIKEPRI.COM, JAKARTA — Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group memberikan klarifikasi terkait dengan unggahan dari pemilik akun @akillevin berupa pernyataan dalam kalimat mengenai sebagai karyawan pramugara Lion Air yang mengaku pembayaran gaji terkatung-katung (tergantung-gantung) selama tiga bulan.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro kepada sijorikepri.com, mengatakan, unggahan dari pemilik akun @akillevin tersebut tidak benar.
“Pernyataan dimaksud adalah tidak benar. Lion Air tidak memiliki karyawan atas nama itu yang berprofesi sebagai pramugara,” ungkap Danang, Rabu, (17/7/2019).
Menurut Danang, unggahan komentar tersebut sangat menyudutkan dan merugikan perusahaan, serta tendensius. Lion Air sedang mengumpulkan data-data dan akan mengambil tindakan hukum.
“Lion Air menegaskan, bahwa pembayaran gaji kepada karyawan berjalan normal,” pungkas Danang. (Wak Rans)