SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Wali Kota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH menghibahkan aset dari Pemerintah Kota Tanjungpinang kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, yang diterima langsung oleh kepala BNN Kota Tanjungpinang ABD Hasyim Pangabean SH, yang dilaksanakan di Kantor Walikota Tanjungpinang, Senin, (20/11/2017). Adapun aset yang dihibahkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang ini adalah berupa pagar, serta tanah dan bangunan.
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menjelaskan bahwa hibah aset pemerintah yang dilakukan ini adalah bagian dari rangkaian kemitraan pemerintah daerah dengan BNN Kota Tanjungpinang, yang mana kita rasakan dengan kehadiran dari BNN di Kota Tanjungpinang banyak memberikan kontribusi positif dalam penanganan berbagai permasalahan narkotika yang ada di kota Tanjungpinang
Untuk itulah, kata Lis, kemitraan BNN dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang merasakan begitu penting. Oleh karena itu, Lis berharap kemitraan ini dapat terus dilanjutkan melalui berbagai program yang inovatif lagi, perfektif, dan mungkin kedepannya dapat membuat pusat rehabilitasi sementara.
“Sebagai mana kita ketahui, dengan letak kondisi kota Tanjungpinang saat ini, permasalahan narkoba tidak dapat kira pungkiri, akan tetapi dengan sinergisitas BNN dan Pemerintah kota Tanjungpinang hal ini dapat terus kita kurangi,” kata Lis.
Lis juga sangat mengharapkan, aset yang diserahkan oleh pemerintah kota Tanjungpinang kepada BNN dapat bermanfaat.
Semetara, Kepala BNN Kota Tanjungpinang ABD Hasyim Pangabean SH, mengucapkan terimakasih kepada Pemko Tanjungpinang yang telah menghibahkan asetnya kepada BNN.
“Segala aset yang dilimpahkah kepada BNN Kota Tanjungpinang dapat bermanfaat bagi kami, dan tentunya bagi kemaslahatan masyarakat Kota Tanjungpinang,” tutupnya. (SK-RM/HMS)