KEPRIRIAUTANJUNG PINANG

Lis Terima Penghargaan “KOTA LAYAK ANAK”

×

Lis Terima Penghargaan “KOTA LAYAK ANAK”

Share this article
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menerima penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Pratama dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yanbise. (Foto : Humpro Tanjungpinang)
– Baru Pertama Kali Sejak Berdirinya Kota Tanjungpinang.

SIJORIKEPRI.COM, PEKANBARU — Pemerintah Kota Tanjungpinang dibawah kepemimpinan Waikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Lis Syahrul, kembali menerima penghargaan. Kali ini prestasi perdana sebagai Kota Layak Anak tingkat Pratama. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yanbise, kepada Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, di Sweesbel Hotel, Pekanbaru, Provinsi Riau, Sabtu (22/07/2017).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yanbise, mengatakan, bahwa Kabupaten/Kota penerima penghargaan “Kota Layak Anak” patut berbangga, karena harus menempuh seleksi yang sangat ketat dari tim evaluasi, yang bukan hanya saja melibatkan satu kementerian teknis, tetapi juga melibatkan banyak lembaga yang berkaitan dengan anak, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Bappenas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, serta pakar anak.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa ada tingkatan Kota Layak Anak, yaitu Kota Layak Anak Tingkat Pratama, Madya, Utama dan Kota Layak Anak. Namun, hingga saat ini belum ada satupun kota di Indonesia yang mendapat Predikat Kota Layak Anak.

BACA JUGA :  Lis : Jangan Mendengar “PAKAI MATA”

Untuk mencapai hal tersebut, perlu komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, kerjasama semua pihak, media, masyarakat, kelembagaan, pihak eksekutif dan legislatif.

Sementara itu, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, merasa bahagia atas penghargaan yang di terima Pemko Tanjungpinang, dimana untuk pertama kalinya Tanjungpinang mendapat penghargaan tersebut sejak Tanjungpinang berdiri.

Ia juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Tanjungpinang, OPD Pemko Tanjungpinang, serta seluruh elemen yang ada, yang telah mendukung dan terjalin kerjasama yang baik, sehingga prestasi tersebut dapat diraih.

Dengan kondisi yang ada, Tanjungpinang terpilih menjadi Kota Layak Anak Tingkat Pratama, bersama 126 Kabupaten/Kota Se-Indonesia. Fasilitas umum, sarana prasana yang mendukung yang ramah anak, seperti Puskesmas, sekolah yang ramah terhadap lingkungan anak, taman bermain, anggaran yang tersedia untuk kegiatan yang berkaitan dengan anak, dan regulasi menjadi bagian penilaian yang terdapat pada 24 kriteria penilaian.

BACA JUGA :  Lis Sejajar Dengan "PARA MENTERI”

Dengan keterbatasan yang ada, kata Lis, kedepannya Tanjungpinang harus memperbaiki sarana dan prasarana untuk fasilitas anak.

“Anggaran dari APBD untuk permainan anak cukup besar, namun karena saat ini masih terjadi defisit anggaran, maka disesuaikan dengan kebutuhan yang menjadi skala perioritas,” kata Lis.

Puncak Peringatan Hari Anak Nasional, Minggu, (23/07/2017) dilaksanakan di Gedung Daerah Pekanbaru, dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo beserta istri, ibu Wakil Presiden, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Mensesneg.

Pada kesempatan tersebut, Yohana menyampaikan, bahwa Pekanbaru memiliki angka kekerasan terhadap anak cukup tinggi, begitu juga traficking anak. Selain di Pekanbaru Provinsi Riau juga di Kota Batam, Tanjungpinang dan daerah lain Provinsi Kepulauan Riau.

BACA JUGA :  Dandim 0315/Bintan Letkol Inf I Gusti Ketut Artasuyasa

“Hal ini sangat memprihatinkan,” ujar Yohana.

“Jangan ada lagi bulying, depresi, traficking anak, kekerasan kepada anak. Hukum seberat-beratnya bagi pelaku kekerasan seksual kepada anak,” tegasnya.

Hal tersebut sudah disetujui Presiden dan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, dimana dalam undang-undang tersebut ada sanksi bagi pelaku kekerasan seksual kepada anak, berupa hukuman kebiri, hukum seumur hidup, dan bisa ditembak mati. Anak Indonesia dilindungi negara.

Jokowi pada kesempatan tersebut menghibur anak dengan permainan sulapnya, membuat anak-anak tampak riang gembira. Ia juga menghimbau kepada seluruh anak Indonesia tidak boleh membuli, mengejek, mencemooh, mencela teman, dan harus saling bantu-membantu.

“Anak-anak boleh bercita-cita setinggi-tingginya, tetapi harus diikuti dengan belajar keras, agar cita-cita dapat tercapai,” ujarnya. (SK-RM/R)