KEPRITANJUNG PINANG

Nelayan dan Tukang Ojek “BISA DAFTAR BPJS KETENAGAKERJAAN”

×

Nelayan dan Tukang Ojek “BISA DAFTAR BPJS KETENAGAKERJAAN”

Share this article
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, saat menghadiri acara Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat Madong. (Foto : Humpro Tanjungpinang)
– Murah dan Sangat Membantu Sekali.
– Ini Manfaatnya Masuk BPJS Ketenagakerjaan.

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Plt Kepala Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Yori Mahendra, mengatakan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya mananggung biaya ketenagakerjaan. Masyarakat hanya membayar sekitar Rp 38 ribu saja, itu sudah termasuk asuransi jiwa yang meninggal tanpa kecelakaan kerja.

“Untuk BPJS Ketenagakerjaan, selama dia mengalami kecelakaan saat bekerja, maka ditanggung semua oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Yori, saat sosialisasi di depan masyarakat Madung, Senggarang, di Restauran Madung, Kamis, (06/07/2017), malam.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Contoh lain misalnya, tukang ojek kecelakaan saat bekerja. Maka dibiayai sampai sembuh. Dan jika cacat diberi santunan cacat. Dan ada biaya transportasi, saat upaya menuju rumah sakit dan ataupun keluar daerah, maupun biaya transportasi udara,” imbuhnya.

BACA JUGA :  55 Regu Gagal Ikuti “GERAK JALAN 45 KM”

Yori juga menjelaskan, perjalanan pulang dari kerja, bila meninggal dunia juga ditanggung. Nelayan juga ditanggung nanti, disesaikan penghasilannya. Yaitu 48 kali penghasilannya, ditambah biaya kubur dan kalau anaknya masih sekolah dibantu satu orang.

Nelayan melaut tak pulang-pulang dan dinyatakan meninggal dunia, maka dibayarkan 48 kali penghasilan perbulannya, dan beasiswa anaknya.

BACA JUGA :  25 CPNS Bea Cukai Batam Dikukuhkan Kenakan PDH

“Ada juga program lain, meninggal biasa juga dapat yaitu 24 kali penghasilannya. Kedepannya, akan ada program dengan membayarkan beasiswa dua orang anak, hingga kuliah,” katanya lagi.

Sebelum menutup pidatonya, Yori menginformasikan, bagi yang ingin mendaftarkan BPJS bisa melalui Yusnita Nur, di Kelurahan Kampung Bugis, karena BPJS ada kerja sama dengan Kelurahan tersebut, dan usia maksimum 56 tahun, kecuali disaat umur mencapai 56 tahun tersebur masih terus bekerja.

Sementara itu, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang juga hadir mengatakan, walau baru dua hari tapi sudah masuk BPJS tetap juga dapat.

BACA JUGA :  Atlet Porprov Terima Bonus Prestasi dari Pemko Tanjungpinang

Kalau bapak-bapak merokok, lanjutnya, dalam satu hari saja bisa untuk bayar BPJS Ketenagakerjaan satu bulan.

“Kalau ditambah jaminan kematian hanya tambah Rp 20 ribu saja, atau merokok beberapa hari saja. Hanya 38 ribu saja. Jadi sangat membantu sekali,” kata Lis.

“Masak hanya sekitar Rp 100 ribu aja untuk istri dan anak tak bisa kumpulkan dalam satu bulan,” tutup Lis.

Pada sosialisasi itu juga hadir Lurah Kampung Bugis dan Kadis Kesehatan Rustam. (SK-MU)