SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Gubernur Kepri, H. Nurdin Basirun, mengingatkan jajarannya di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, untuk tidak bersentuhan dengan narkoba. Keterlibatan dengan zat perusak ini, baik sebagai pengguna maupun pengedar, konsekuensinya adalah diberhentikan.
“Semua abdi negara harus bersih narkoba. Berhentikan jika ada yang terlibat,” kata Nurdin, di Polda Kepri, Nongsa, Batam, Selasa, (17/10/2017), pagi.
Nurdin menyampaikan, hal ini terkait beredarnya pemberitaan pengguna narkoba yang ditangkap Polres Tanjungpinang belum lama ini. Menurut Nurdin, jika energi difokuskan untuk bekerja dan beribadah, maka hal-hal yang merusak pasti akan menjauh.
Tak hanya untuk yang terlibat, Nurdin, juga mengingatkan Kepala OPD dan pejabat eselon tiga, untuk segera menyelesaikan tes narkoba di BNN Kepri. Karena Nurdin baru mendapat laporan, ada Kepala OPD yang menghindar ketika tes narkoba ingin dilaksanakan. Padahal, sudah dua kali surat peringatan dibuat Sekdaprov untuk masalah ini.
Nurdin mengatakan, akan mengevaluasi pejabat-pejabat yang menghindari melakukan tes narkoba. Nurdin sangat kesal dengan tingkat pelayan masyarakat seperti itu. Apalagi dalam berbagai kesempatan, Nurdin, selalu mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran dan pengguna narkoba di Kepulauan Riau. Nurdin, selalu menyampaikan agar semua kalangan untuk peduli dengan bahaya zat perusak generasi bangsa ini.
“Kalau semua bersama-sama memeranginya, kita harap narkoba sudah tidak ada lagi di Kepri,” kata Nurdin.
Saat berkunjung ke sekolah-sekolah, termasuk bertemu anak-anak pulau di lapangan, Nurdin selalu menyampaikan pesan bahaya narkoba. Aktif kegiatan keagamaan dan olah raga, menurut Nurdin menjadi salah satu upaya agar para pelajar tidak terlibat dengan narkoba. Termasuk juga aktif di kegiatan Gerakan Pramuka.
“Ingat keluarga, dan kasihan orang tua yang telah membesarkan dan mendidik kita,” tegas Nurdin yang juga aktif sebagai aktivitis pemberantasan Narkoba serta HIV/AIDS sejak dari Karimun. (SK-DY/Ade)
Tags:
No Responses