BATAM (SK) — Terkait Penggusuran Warga Politeknik oleh PT. Uni Jaya, Komisi I DPRD Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Nyangnyang Haris Pratamurra SE, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Batam, Kamis, (01/09/2016).
Terkuak di RDP tersebut, bahwasanya para warga disana, merasa sangat tidak nyaman, atas ancaman warga yang dilakukan atas suruhan Bos PT. Uni Jaya. Bahkan para istri, anak-anak merasa takut. Begitu pula dengan para suami, merasa tidak fokus bekerja, memikirkan keluarga.
Sementara itu, Wesly dari pihak PT. Uni Jaya sendiri, mengaku tidak tahu menahu atas ancaman tersebut, sehingga yang bersangkutan pun meminta maaf, atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh warga di sana. Karena selama ini, laporan orang suruhannya, selalu baik-baik saja.
“Saya minta maaf, jika itu benar terjadi, karena itu di luar kehendak saya,” kata Wesly kepada Perwakilan Warga yang ikut hadir di Acara RDP tersebut.
Wesly mengungkapkan, bahwa orang-orangnya mendapatkan perintah untuk untuk mensosialisasikan penggusuran ini kepada warga, dengan memberikan sagu hati sebesar Rp 2.5 juta per KK.
“Orang-orang saya itu mendapat perintah untuk mensosialisasikan penggusuran kepada warga dan memberikan sagu hati sebesar Rp 2.5 juta per KK. Bila tidak ada yang mau, dibiarkan saja, seperti itu lah yang sebenarnya,” ungkapnya lagi, di hadapan peserta RDP.
Sementara itu, setelah mendengarkan berbagai keterangan dan hal-hal dari para pihak terkait, akhirnya pimpinan rapat pun angkat bicara.
“Aktifitas penggusuran dihentikan sementara, meminta kepada Tim Terpadu Pemko Batam untuk Pro Aktif, dan mendata warga, sehingga solusi yang terbaik dapat di terima masing-masing Pihak,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Nyangnyang Haris Pratamurra SE, di dampingi Eky Kurniawan, Harmidi Umar Husein dan Sukaryo. (SK-Nda)