GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
BINTANKEPRIPOLITIK

Oknum Guru SD 002 Gesek Diduga Berpolitik Praktis

×

Oknum Guru SD 002 Gesek Diduga Berpolitik Praktis

Sebarkan artikel ini
Komisioner Panwas Kabupaten Bintan, Dumoranto Situmorang. (Foto : Dok)

banner 740x400

banner 740x400

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Oknum Guru SD 002 Gesek Diduga Berpolitik Praktis

  • Dukung Salah Satu Paslon Capres.
  • Panwas Tengah Proses Kasusnya.

SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Oknum guru SD 002 Gesek, di Kabupaten Bintan, akrab disapa Ipung, diduga nekat berpolitik praktis mendukung salah satu Pasangan Calon Presiden (Paslon Capres). Saat ini, kasusnya tengah didalami Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tuapaya, Bintan, berkoordinasi dengan Panwas Kabupaten Bintan.

BACA JUGA :  Caleg PKS Alfatoni Tawarkan Program Internet Gratis

Komisioner Panwas Kabupaten Bintan, Dumoranto Situmorang, mengatakan, pengusutan dugaan kasus ini bermula pengaduan salah seorang warga ke Panwascam Tuapaya, Jumat, (12/04/2019).

Pengaduan ini langsung ditanggapi Panwascam berkoordinasi dengan Panwas Kabupaten Bintan. ”Kita akan usut kasus ini secara tuntas. Jika terbukti salah, akan diteruskan ke pihak berwajib. Saat ini, Panwas masih mendalami kasusnya,” kata Dumoranto Situmorang, Jumat, (12/04/2019).

Dalam laporan pengaduan warga, yang bersangkutan memposting foto di media sosial. Dalam foto itu, bertuliskan ”Jika anda tidak suka politik, hormati kami yang berpolitik, jika anda merasa terganggu, maafkan kami karena kami adalah relawan bukan karyawan. Kami ingin memperjuangkan hak-hak umat Islam khususnya dan hak-hak rakyat Indonesia umumnya dan demi masa depan bangsa. Menang/kalah Allah yang menentukan. Salam Ukhuwah Islamiyah”.

BACA JUGA :  Kapolres Tanjungpinang Resmikan Kampung Tangguh Nusantara

Uniknya, di atas tulisan foto tersebut, ikut pula melampirkan tiga logo Pasangan Calon Presiden. ”Ketentuan Pemilu, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang keras berpolitik praktis,” katanya.

Terpisah, Ketua Panwascam Toapaya, Oki Alexander, diminta keterangan mengakui pihaknya telah menerima pengaduan dugaan guru berpolitik praktis. Saat ini, Panwascam Toapaya tengah mendalami kasusnya.

BACA JUGA :  Strategi TPID Tanjungpinang Kendalikan Inflasi

”Kita belum bisa memberi keterangan secara resmi. Kita akan berkoordinasi dengan Panwas Kabupaten Bintan dulu,” katanya. (wak zek)