KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

OPD Pemprov Kepri “KEMBALI DISOROTI”

×

OPD Pemprov Kepri “KEMBALI DISOROTI”

Share this article
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak saat memimpin Rapat Paripurna. (Foto : Humas DPRD Kepri)
– Fraksi di DPRD Kepri Minta Gubernur Menilai Kembali Kinerja OPD.

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri kembali disoroti Fraksi-Fraksi di DPRD Kepri. Mayoritas Fraksi meminta kepada Gubernur untuk menilai kembali kinerja OPD yang lambat dalam merealisasikan anggaran pendapatan belanja daerah.

Fraksi Golkar misalnya, dalam pandangan fraksi terhadap nota keuangan yang disampaikan pemerintah daerah, meminta Gubernur memberikan sanksi kepada Pimpinan OPD yang tidak maksimal menjalankan program kerja.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“OPD harus mempunya program yang jelas, kinerja yang jelas dan pencapaian yang jelas untuk memajukan Provinsi Kepri,” kata juru bicara Fraksi Golkar, Raja Bakhtiar, diruang sidang paripurna, Senin (18/09/2017).

BACA JUGA :  Nuryanto Bersama Kapolda Kepri Touring Patroli Dialogis

Seluruh OPD, sambungnya, harus mempunyai target sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dan pimpinan OPD harus mempunyai tanggung jawab lebih.

“Karena itu, Fraksi Golkar memandang perlu adanya evaluasi setiap tiga atau empat bulan sekali,” tegasnya.

Lanjutnya, cara ini diharapkan dapat memacu kinerja masing-masing OPD. Dengan demikian, tidak ada lagi program yang tidak terlaksana, program yang terlambat, dan persoalan lain.

Kritik juga diberikan dari Fraksi PDIP. Juru bicara fraksi, Sahat Sianturi, mengatakan, bahwa dalam APBD tahun lalu terdapat SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang cukup besar. Hal ini disebabkan karena pencapaian pendapat yang besar atau karena kegiatan yang tidak terealisasi.

BACA JUGA :  Jumaga Minta Pansus SOTK “SEGERA SELESAIKAN PERDA SOTK KEPRI”

“Oleh sebab itu, kami Fraksi PDIP meminta penjelasan kepada pemerintah,” kata Sahat.

Fraksi Demokrat, lewat juru bicaranya Hotman Hutapea, juga meminta kepada Pemprov Kepri untuk lebih serius lagi bekerja mencari pendapatan baru. Pendapatan yang ada saat ini, bisa ditingkatkan lebih banyak, jika OPD dapat mencari potensi-potensi pendapatan baru.

Jika memang tidak bisa, Fraksi Demokrat mendorong Pemerintah mengganti kepala OPD.

“Tanggungjawab anggaran tidak boleh ditimpakan hanya kepada Sekda, yang kami nilai sudah bekerja keras. Kepala OPD yang tidak mampu harus dievaluasi,” kata Hotman.

BACA JUGA :  Lanud Hang Nadim Tetapkan 5 Calon Prajurit TNI AU Ikuti Seleksi di Tingkat Pusat

Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada KUA APBD Tahun Anggaran 2017 ditetapkan sebesar Rp. 1.104.344.658.937,00. Dalam KUA Perubahan Tahun Anggaran 2017 diestimasikan mengalami peningkatan penerimaan sebesar Rp.105.711.072.261,00 atau naik 9,57% menjadi Rp.1.210.055.731.198,00.

Kenaikan ini disebabkan karena beberapa pos pendapatan juga mengalami kenaikan seperti pajak daerah, retribusi daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah.

Dalam APBD-P ini juga Retribusi Daerah mengalami kenaikan sebesar 616,91 persen.

Jika dalam target hanya Rp.8.810.000.000,00 realisasi retribusi naik menjadi Rp.63.160.000.000,00, yang kebanyakan berasal dari retribusi labuh jangkar. (SK-MU/R)