KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

Paripurna Hari Jadi Provinsi Kepri di Undur “INI ALASANNYA”

×

Paripurna Hari Jadi Provinsi Kepri di Undur “INI ALASANNYA”

Share this article
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak. (Foto : Humas DPRD Kepri)

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Hari Jadi Pembentukan Provinsi Kepri yang ditetapkan pada 24 September 2002, sesuai dengan ditetapkannya UU No 25 tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepri oleh DPR-RI di Jakarta. Dengan begitu, tahun ini Pemprov Kepri merayakan hari jadinya yang ke-15 tahun.

DPRD Provinsi Kepri sepakat, memutuskan menggelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Provinsi Kepri pada 25 September mendatang. Rapat Paripuna Istimewa ini diputuskan dalam Rapat Banmus (Badan Musyawarah), yang digelar di Lantai III DPRD Kepri, Senin, (04/09/2017).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Hari jadi kita sebenarnya jatuh tanggal 24 September. Namun karena hari Minggu, kita majukan ke tanggal 25 September pukul 10.00,” kata Jumaga.

BACA JUGA :  Hanafi Ekra Harap Pemerintah Fokus Bangun Pabrik-Pabrik Besar Yang Bermanfaat Langsung kepada Masyarakat

Paripurna istimewa ini nantinya akan mengundang seluruh Bupati-Walikota se-Provinsi Kepri, beserta Ketua DPRD-nya. Tak lupa DPRD mengundang tokoh-tokoh Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepri (BP3KR) dan tokoh adat Melayu.

BACA JUGA :  Ini Raihan 45 Suara Caleg Yang Duduk di DPRD Kepri

“Setiap tahunnya, DPRD juga memberikan penghargaan kepada para tokoh yang berjasa mengharumkan nama Kepri di tingkat nasional dan internasional. Paripurna istimewa ini juga, tiap tahunnya diwarnai dengan jamuan makan usai paripurna,” tutupnya. (SK-MU/R)

BACA JUGA :  Soerya Buka Kampung Pendidikan