KARIMUNKEPRI

Pedagang Pasar Sore Pasar Puan Maimun “UNJUK RASA”

×

Pedagang Pasar Sore Pasar Puan Maimun “UNJUK RASA”

Share this article
Pedagang pasar sore Pasar Puan Maimun, eks pedagang tepi laut Puakang, melakukan aksi damai dengan melakukan orasi di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Karimun. (Foto : Taufik)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Pedagang Pasar Sore Pasar Puan Maimun “UNJUK RASA”
– Di Kantor Bupati dan DPRD Karimun.

SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN — Pedagang pasar sore Pasar Puan Maimun, eks pedagang tepi laut Puakang, melakukan aksi damai dengan melakukan orasi yang dipimpin koordinator lapangan, Murdin dan Joko Aritonang, dengan menggunakan tulisan di karton, Mega phone, meja jualan, beserta barang dagangan, di Kantor Bupati Karimun dan Kantor DPRD Kabupaten Karimun, Senin, (01/10/2018).

Di kantor Bupati, utusan pedagang diterima oleh Asisten I Bupati Karimun, M Tang, dan Asisten II, Dra Sensiana, didampingi Kadis Perindag, M.Yosli, dan Kadis Kebersihan Rosmawati, namun belum ada titik terang dari hasil yang dirapatkan.

Selanjutnya, massa mendatangi Kantor DPRD Karimun berorasi sekitar 30 menit, dan kemudian Pimpinan Dewan DPRD meminta pertemuan dengan beberapa orang perwakilan massa. Perwakilan massa diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun, Azmi SE M.Si, dan beserta Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karimun, Yusuf Sirat S.IP.

BACA JUGA :  Kapolres Fernando Intruksikan Jajarannya Cek Stok Migor dan Sembako di Super Market dan Toko-Toko di Tanjung Pinang

Sekira pukul 11.30 WIB, bertempat di ruang Panpus DPRD, dilaksanakan pertemuan terkait aspirasi yang diminta oleh pedagang unjuk rasa, yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD dan dihadiri Kapolsek Tebing AKP Budi Hartono S.I.K, Kasat Intelkam Polres Karimun AKP I Made Putra Hari Suargana S.I.K, Kasat Sabhara Polres Karimun, AKP I Ketut Sudarma, Kasat Binmas AKP Eriman, 10 Orang perwakilan Pedagang.

Adapun pembahasan dalam penyampaian dari pihak pedagang dengan tuntutan disampaikan oleh perwakilan pedagang, Joko Aritonang, yang menjelaskan, bahwa para pedagang bersedia ditata di tempat saat ini (dekat perikanan air tawar, red).

“Kami pedagang bersedia menata diri sendiri dan dengan biaya sendiri, serta bersedia mengikuti regulasi/aturan yang akan ditetapkan bersama, baik terkait retribusi kepada pemerintah daerah melalui perusda, kebersihan dan keamanan,” ujar Joko.

BACA JUGA :  Judi Bola di Hotel Sphinx, Diduga Kuat "DI BACKUP APARAT HUKUM"

Joko mengatakan juga, bahwa pedagang tidak bersedia direlokasi/ditata ke Blok B Pasar Maimun dengan alasan apapun. Pedagang hanya bersedia jika ditata bersama pedagang ikan di lokasi saat ini (dekat perikanan air tawar). Pedagang tidak akan menambah pedagang lainnya dari luar dan hanya nama yang tertera dalam lampiran tuntutan dan aspirasi ini.

Lanjut Joko, pedagang menginginkan tuntutan dan aspirasi ini menjadi keputusan tetap/terikat pemerintah daerah melalui Perusda agar menjamin pedagang tidak digusur/dibongkar dikemudian hari.

“Jika tuntutan ini tidak dikabulkan, maka kami akan kembali ke tempat semula ditepi laut puakang,” tegas Joko.

Dengan adanya tuntutan para Pedagang, Wakil Ketua II DPRD Karimun, Azmi SE M.Si, mengatakan, pihak DPRD melalui Komisi II akan melaksanakan sidak ke lokasi pasar Puan Maimun.

“Komisi II DPRD bersama perwakilan pedagang akan melakukan peninjauan ke lokasi pasar Puan Maimun, dan akan memediasikan pihak pedagang dengan pihak Perusda, sore ini,” ujar Azmi.

BACA JUGA :  Wako Ingin “PELAYANAN KESEHATAN” Ditingkatkan Lagi

“Akan dilakukan pertemuan lanjutan antara pihak Perusda dengan pihak pedagang yang difasilitasi oleh Komisi II DPRD Kabupaten Karimun, bertempat di Kantor DPRD pada hari Selasa 02 Oktober 2018 pukul 10.00 WIB,” imbuhnya.

Sementara, Kapolsek Tebing AKP Budi Hartono S.I.K, juga mengatakan, pihak Kepolisian mengucapkan terimakasih kepada pedagang tidak berbuat anarkis selama kegiatan aksi damai berlangsung. Budi meminta pada pedagang agar mengemas kambali barang yang dijadikan alat untuk orasi.

“Saya mewakili dari Polres Karimun mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan aksi damainya hari ini dari Pasar Maimun hingga kantor Bupati dan DPRD. Tidak ada yang melakukan tindak pidana ataupun anarkis bentuknya,” ujar Budi.

Budi Hartono berharap, setelah pulang dari kantor DPRD, para pedagang pulang dengan kendaraan yang tertib dan selamat sampai ke rumah masing-masing.

“Jangan pawai lagi,” pungkas Budi. (Wak Fik)