BINTANKEPRI

Pemkab Bintan Raih “PREDIKAT B”

×

Pemkab Bintan Raih “PREDIKAT B”

Share this article
Menpan RB Asman Abnur menyerahkan penghargaan LAKIP tahun 2018 kepada Pemkab Bintan yang diterima oleh Sekda Bintan Adi Prihantara. (Foto : Humpro Bintan)
– Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan 2018.

SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan kembali meraih predikat B, dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) tahun 2018. Penyerahan penghargaan diberikan oleh Menpan RB Asman Abnur, SE M.Si dan diterima langsung oleh Sekda Bintan, Adi Prihantara MM, di Aula Hotel Rodisin, Kota Batam, Kamis, (25/01/2018).

Dalam laporannya, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, M Yusuf Ateh, mengatakan, bahwa dalam melakukan penilaian dan evaluasi LAKIP tahun 2018 ini, ada dua faktor yang sangat ditekankan dalam evaluasi dan penilaian.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Pertama terkait belanja publik yang perlu ditekan karena keterbatasan sumber daya dan kedua, publik menuntut peningkatan kualitas dalam pelayanan. Kedua faktor tersebut menjadikan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota harus mampu mengefisensikan birokrasi, melalui penerapan manajemen kinerja.

BACA JUGA :  Wali Kota Batam Resmikan Taman Tugu Gasing

Disamping itu, ada empat manajemen kinerja yang harus diterapkan, diantaranya. menetapkan tujuan/prioritas yang jelas, mengukur pencapaian, menetapkan target dan mengaitkan tujuan dengan program dan kegiatan,

“Jika empat manajemen kinerja tersebut dapat diterapkan, maka akan menghasilkan Good Governance (pemerintah yang berorientasi kepada hasil yang dicapai),” terangnya

BACA JUGA :  Download Disini! Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 02 Tahun 2023 tentang LHKAN

Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi, Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur SE. M.Si dalam sambutannya mengatakan, bahwasanya pemerintahan zaman now harus mampu mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat, seperti arahan presiden RI, Ir Joko Widodo, terkait permasalahan efisiensi birokrasi, stop pemborosan anggaran, money follow program, e-goverment dan fokus kinerja bukan SPJ.

Dengan demikian lanjutnya, output yang dihasilkan nantinya mampu menghemat jumlah anggaran yang dibelanjakan dari kegiatan-kegiatan yang tidak penting.

“Anggaran hanya digunakan untuk membiayai program prioritas yang mendukung pencapaian pembangunan, serta dapat menghasilkan manfaat besar bagi masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  21 Korban Meninggal Dunia, 2 Warga Batam Diringkus

Usai penyerahan, Sekda Bintan Adi Prihantara MM mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah bekerja dengan baik dengan mengedepankan efisiensi kinerja, dan pada tahun ini mampu mempertahankan predikat B.

“Kedepan Pemerintah Kabupaten Bintan akan berupaya menerapkan apa yang telah menjadi arahan Presiden RI, dan yang disampaikan Menpan RB, agar tahun depan pemerintah Kabupaten Bintan dapat meningkatkan status predikatnya,” tutupnya. (SK-Man/R)