GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
KEPRINATUNA

Pemkab Natuna Diminta Tindaklanjuti “TEMUAN BPK” 

×

Pemkab Natuna Diminta Tindaklanjuti “TEMUAN BPK” 

Sebarkan artikel ini
Bupati Natuna Hamid Rizal, menyerahkan LKPD Kabupaten Natuna Unaudited Tahun 2017 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri, Joko Agus Setyono. (Foto : Humpro Natuna"

SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Bupati Natuna Drs H Abdul Hamid Rizal M.Si. menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Natuna Unaudited Tahun 2017 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Joko Agus Setyono, S.E., Ak, bertempat di Gedung BPK RI di Batam, Rabu (28/03/2018).

Turut mendampingi Bupati Natuna, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Wan Siswandi S.Sos, Inspektur Kabupaten Natuna Moh. Husen SE, Kepala BPKPAD R. Dicky Kusniadi SE, dan sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pada kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Natuna, khususnya Bupati Natuna Drs H Abdul Hamid Rizal M.Si., atas kerjasama yang telah terjalin baik selama ini.

BACA JUGA :  Rafik Serahkan Bantuan Kepada “PONPES MUTIARA BANGSA”

Lebih jauh disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, bahwa, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Natuna untuk dapat menindaklanjuti rekomendasi temuan pemeriksaan BPK tahun sebelumnya, terutama agar dilakukan inventarisasi aset yang tidak jelas keberadaannya.

BACA JUGA :  Jadwal Pemadaman PLN Pinang “RABU, 04 OKTOBER 2017”

Usai mendengar arahan Kepala BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau, Bupati Natuna mengucapkan terima kasih atas dukungan BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau dalam rangka pengelolaan laporan keuangan Kabupaten Natuna yang semakin akuntabel.

Bupati Natuna juga mengutarakan bahwa Pemerintah Kabupaten Natuna telah menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan BPK terkait aset daerah dengan melakukan sensus seluruh barang milik daerah pada tahun 2017.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang disampaikan oleh Bupati Natuna kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

BACA JUGA :  Kantor Pelindo I Tanjungpinang Akan Dikorbankan

Penyerahan LKPD juga diikuti dengan penyerahan Laporan Hasil Review Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang disusun oleh Inspektorat Kabupaten Natuna dan beberapa dokumen pendukung lainnya. (nard/r)