BATAMKEPRI

Pemko Batam Mesti Awasi IMB “YANG SUDAH DIKELUARKAN”

×

Pemko Batam Mesti Awasi IMB “YANG SUDAH DIKELUARKAN”

Share this article

BATAM (SK) — Terkait masalah banjir yang terjadi di hampir seluruh wilayah Kota Batam, menjadi perhatian sendiri bagi BP Batam. Permasalahan tersebut di jawab langsung oleh Anggota Deputi 4 Robert Sianipar dalam Konfrensi Persnya.

Konfrensi Pers dengan Agenda terkait banjir, drainase dan reklamasi tersebut, di adakan pada Hari Kamis, 24 November 2016, Pukul. 16.00 WIB sampai selesai menjelang Maghrib, di Ruang Marketing BP Batam.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Batam ini hanya mengandalkan air hujan, agar waduk-waduk yang ada terpenuhi oleh air. Semakin bertambah jumlah penduduknya semakin bertambah juga kebutuhan air,” kata Robert mengawali penjelasannya.

BACA JUGA :  Dua Pedagang Pasar Toss 3000 Terinfeksi Positif COVID-19

“Datang hujan, air waduk penuh, namun banjir pun datang, walaupun datangnya hanya sebentar saja. Satu jam dua jam sudah hilang lagi banjirnya. Dan bagaimana BP Batam menanganinya,” tambah Robert.

“Untuk menagani masalah banjir ini, setidaknya BP Batam, melakukan normalisasi pada saluran air dan drainase. Kemudian terkait masalah Masterplan drainase di BP Batam ada atau tidak, ya ada,” lanjut Robert.

“Seluruh drainase dan saluran air terjadi pendangkalan, dan di penuhi sampah. Kami harap masyarakat Kota Batam tidak membuang sampah sembarangan, yang juga bisa menyebabkan banjir,” tegas Robert lagi.

BACA JUGA :  Walikota Marah Besar Terkait Konfirmasi "SOGOKAN REKLAMASI" Dan “INI KATA GUBERNUR KEPRI”

Robert juga menyampaikan bahwa, bertambahnya jumlah penduduk tentunya di barengi dengan pengembangan pemukiman. Namun demikian, pembangunan pemukiman juga mesti di barengi pembangunan drainase.

“Nah itu urusan Pemko. Yang mengeluarkan izinnya kan Pemko. Mestinya juga harus ada pengawasan atas IMB yang telah dikeluarkan tersebut. Jangan ada pembangunan di atas drainase setidaknya,” jelas Robert.

Pemko juga mesti membuat drainase yang sesuai atas pembangunan pelebaran jalan yang dilaksanakan. Ruang terbuka hijau, juga harus dihijaukan. Tanah gundul bagaimana. Masalah sampah juga bagaimana.

“Drainase itu hanya mengikuti infrastuktur. Pelebaran jalan juga mesti di barengi dengan drainasenya juga. Memang Jalan sudah lebar, namun bagaimana dengan drainasenya. Dan titik-titik banjirnya,” tegas Robert.

BACA JUGA :  Siapa Makan Uang “SOGOKAN REKLAMASI DELAPAN MILIAR”

Titik-titik potensi banjir itu, antara lain, Ruas jalan Gajah Mada, Sei Harapan Base Camp dan juga Marina, Tanjung Uncang, Tanjung Piayu, Simpang Jam, Jalur Simpang Kabil, Mukakuning dan Lokasi Jalan Hang Turi.

“Ada beberapa upaya yang perlu kita lakukan. Setidaknya Periksa saluran secara rutin, hijaukan ruang terbuka. Kemudian Normalisasi. Penyuluhan intensif, himbauan agar masyarakat buang sampah pada tempatnya. Pengembang pemukiman harus mengikuti IMB,” pungkas Robert. (SK-Nda)