– Ada 9 Jabatan Akan Diseleksi dan Ini Syarat-Syaratnya.
TANJUNGPINANG (SK) — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Drs Riono M.Si, selaku Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemko Tanjungpinang, resmi mengumumkan dan membuka seleksi tersebut, Senin, (13/02/2017).
Riono mengatakan bahwa seleksi tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemberdayaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi No. 13 Tahun 2014, tentang tata cara pengisian jabatan secara terbuka di Instansi Pemerintah.
“Untuk menduduki jabatan tinggi pratama di instansi pemerintah, harus melakukan seleksi secara terbuka,” paparnya.
Menurut Riono ada 9 (sembilan) jabatan yang akan diseleksi diantaranya adalah 1. Asisten Administrasi Perekomian dan Pembangunan, 2. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kemasyarakatan, 3. Kepala Dinas Sosial, 4. Kepala Dinas Perhubungan, 5. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, 6. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, 7. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan dan Pemukiman, 8. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, 9. Kepala Dinas Satuan Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran.
“Dari 9 jabatan lowong itu, dan ada beberapa yang akan lowong seperti Asisten Administrasi dan Pembangunan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Petamanan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, yang masih ada pejabatnya, namun tahun ini memasuki masa pensiun. Sedangkan untuk jabatan Kasatpol PP kita lakukan juga open bidding,” terangnya.
Untuk diketahui, lanjut Riono, tim Pansel beranggotakan 5 (lima) orang, yang terdiri dari 45% personel internal yaitu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang selaku Ketua Pansel, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, dan 55% dari akademisi, yaitu Drs Zamzami A Karim MA (Lektor Stisipol Raja Haji Tanjungpinang), Rumzi Samin, dan Widya Herlambang.
Proses open bidding lanjut Riono, terbuka bagi siapa saja, baik itu dilingkup Pemko Tanjungpinang, TNI/Polri, maupun dari Pemprov Kepri dan Kabupaten/Kota di Kepri, asalkan berstatus eselon III dan punya pengalaman 2 (dua) tahun di bidang yang berbeda, serta telah bekerja selama 14 tahun sebagai ASN.
“Sementara untuk TNI/Polri minimal berpangkat Letkol/AKBP. Bagi pelamar di luar Pemerintah Kota Tanjungpinang yang akan melamar pada jabatan Kadis PU dan Penataan Ruang serta Dinas Perhubungan, diutamakan telah bekerja minimal 15 (lima belas) tahun pada bidang yang dilamar. Seleksi tersebut ditutup (07/03/2017),” tutup Riono. (SK-MU/R)