– Pada Pilkada Tahun 2018.
SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Tidak adanya pasal yang secara detail mengatur bahwa memilih pemimpin, baik di pusat maupun daerah adalah wajib bagi warga negara, termasuk sanksi yang diberikan bila tidak datang ke TPS, merupakan salah satu faktor yang menyebabkan tingkat partisipasi pemilih di Indonesia kurang maksimal.
Untuk mengantisipasi hal ini, dalam menghadapi Pilwako dan Wawako Tanjungpinang tahun 2018, Pemko Tanjungpinang sangat mengharapkan kepada RT/RW untuk sama-sama berpartisipasi mensosialisasikan kepada seluruh warganya agar memiliki rasa bertanggung jawab dalam menentukan pemimpin demi daerahnya di masa mendatang.
Selain Walikota, Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul, juga memiliki harapan yang sama agar masyarakat sadar dengan hak mereka.
“Berapa kali Pilkada sejak Ibu Tatik pun tidak pernah sampai 75 %. Tadi, target Pak Wali itu 75 %. Mudah-mudahan dengan sosialisasi secara terus menerus,
bahwa pesta demokrasi 5 tahunan sekali adalah hak vital masyarakat individu masing-masing, mereka akan sadar dengan hak mereka,” kata Syahrul, usai acara penyerahan Insentif RT/RW Triwulan III, di Halaman Aula Asrama Haji Tanjungpinang, Jum’at, (22/09/2017).
Lanjut Syahrul, dengan demikian apa yang diharapkan oleh Pak Wali sesuai target tersebut bisa tercapai. Sebelumnya hanya kurang lebih 56 %, dan untuk merubah menjadi 75 % ini harus kerja berat, dan harus ada gerakan yang betul betul memberikan pemahahan yang dapat merobah mindset setiap individu masyarakat.
“Oleh sebab itu tadi disampaikan, RT/RW tidak memihak kesana kemari dan betul betul menyampaikan dan mensosialisasikan untuk datang ke TPS,” pungkasnya. (SK-MU)