KEPRITANJUNG PINANG

Pemprov Kepri Luncurkan “APLIKASI CEK DARE”

×

Pemprov Kepri Luncurkan “APLIKASI CEK DARE”

Share this article
Gubernur Kepri, H. Nurdin Basirun didampingi Ibu Hj. Noorlizah Nurdin Basirun beserta Sekda Prov Kepri saat acara Launching aplikasi CEK DARE. (Foto : Humpro Kepri)

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — ASN dituntut untuk berpikir dan bertindak secara kreatif dan inovatif untuk melahirkan terobosan-terobosan baru, khususnya penggunaan Teknologi Informasi dalam memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat. Hal itu ditegaskan Sekda Kepri, H. TS. Arif Fadillah, pada acara Peresmian Peluncuran Sistem pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Melalui Aplikasi CeK Dare, di Lobi Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa, (10/10/2017).

“Mulai saat ini kami mendorong semua OPD untuk kedepannya agar semua pelayanan, khususnya pelayanan yang langsung bersentuhan dengan kepentingan publik harus berbasis Teknologi Informasi,” ucap Arif dalam sambutan.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Hadir pada kesempatan ini, Gubernur Kepri, H. Nurdim Basirun, Bunda PAUD Kepri, Hj. Noorlizah Nurdin, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dispora, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung, dan Kepala Satpol Pp.

BACA JUGA :  Dewan Akan Segera Sidak PT Fantastic

Aplikasi CeK Dare ini, tutur Arif, akan memperkuat ekosistem E-Government Kepri yang akan dikoordinasikan dengan Diskominfo untuk mendapatkan dukungan integrasi, server dan lain-lain.

BACA JUGA :  Fakultas Hukum UIR "JOY SAILING KRI HALASAN-630"

Arif berharap, aplikasi CeK Dare ini akan membantu masyarakat, terutama yang berada di pulau-pulau dapat melaporkan kasus-kasus kekerasan yang terjadi dalam masyarakat, terutama unit-unit pelayanan dapat memberikan layanan sebaik-baik.

“Mari kita perkuat kebersamaan, untuk mewujudkan masyarakat Kepri bebas dari kekerasan,” ujar Arif..

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Misni, mengatakan, salah satu pertimbangan yang mendasari pembuatan aplikasi CeK Dare ini, adalah banyaknya kasus kekerasan yang belum tertangani.

BACA JUGA :  Kabupaten Lingga Sosialisasikan “TRANSAKSI NON TUNAI”

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi keterlambatan penanganan kasus kekerasan, jelas Misni, diantaranya faktor geografis yang sulit mengakibatkan masyarakat atau korban sulit untuk menyampaikan laporan tentang kasus kekerasan, faktor ketidaktahuan dalam pengaduan dan faktor rada malu, takut dan lain-lain.

“Semoga, dengan kehadiran aplikasi CeK Dare yang bisa di download di Playstore ini, akan memberikan kemudahan kepada masyarakat atau korban, untuk melaporkan korban kepada unit-unit pelayaan dan penegak hukum,” pungkasnya. (SK-DY/Hamzah)