Scroll untuk baca artikel
KEPRIPENDIDIKANTANJUNG PINANG

Pengangkatan Kepala MAN Tanjungpinang “DIDUGA NEPOTISME”

×

Pengangkatan Kepala MAN Tanjungpinang “DIDUGA NEPOTISME”

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Marwin Jamal, ketika melantik sejumlah pejabat eselon IV dan Kepala Madrasah di lingkungan Kanwil Kemenag Kepri. (Foto : Kemenag Kepri)
– Tidak Sesuai Nama Yang Diputuskan Pansel.

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Penentuan Kepala MAN (Madrasah Aliyah Negeri) Tanjungpinang yang dilantik pada Selasa, (14/02/2017) lalu, diduga berbau nepotisme, karena menurut keterangan dari sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya, bahwa Kepala MAN yang berinisial (K) masih punya hubungan keluarga dengan Kepala Kanwil Agama Kepulauan Riau.

Disamping itu dari hasil penilaian dan pertimbangan tim Pansel (Panitia Seleksi) yang diketuai Subadi, mengatakan, dari 3 (tiga) nama yang masuk seleksi, nama (K) yang masih golongan III.C menempati diurutan ke 3 (tiga), sedangkan diurutan rangking pertama dan kedua adalah calon yang bergolongan IV.A dan III.D.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kemudian informasi yang didapatkan SijoriKepri, (K) diduga belum pernah pengikuti Diklat (Pendidikan dan latihan) calon Kepala Sekolah, yang merpakan salah satu syarat untuk menjadi Kepala Sekolah, sementara berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2014, BAB I Ketentuan Umum, Pasal 1 angka 9, menyebutkan bahwa, Sertifikat Kepala Madrasah adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru yang memenuhi syarat dan kompetensi untuk dapat menjadi kepala madrasah.

Salah satu anggota tim Pansel, Lukman, saat dikonfirmasi lewat seluler, menduga (K) belum memiliki sertifikasi calon Kepala Sekolah.

“Belum ada dia pendidikan Calon Kepala Sekolah (diklat). Dia baru kok,” jawabnya singkat.

“Setifikat pelatihan kepala sekolah itu juga merupakan persyaratan yang diatur oleh PMA No. 29 tahun 2014, bahwa tiap calon kepala madrasah harus tersertifikasi,” katanya, Juma’t, (26/05/2017).

Lukman juga menambahkan, sebenarnya yang pokok itu penetapan (K) telah keluar dari mekanisme. Ada aturan, yang pertama mengikuti Pansel, dan diutamakan senioritas, kecakapan dari segi pengalaman kerja, pangkat dan golongan. Karena kewenangannya sebagai Tim Pansel dibatasi aturan.

“Jadi tidak boleh keluar ring,” imbuhnya.

Sementara Ketua Tim Pansel, Subadi, menjelaskan, bahwa pada tahap pertama, nama (K) belum muncul, kemudian muncul di tahap berikutnya dalam sidang.

“Awalnya namanya (K, Red) belum muncul sebagai calon, kemudian muncul dalam sidang. (K) tidak rangking pertama, kita ikut prosuderal saja,” ujar Subadi, melalui selulernya, Juma’t, (26/05/2017).

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Abu sofyan, yang menentukan nama-nama calon, mengatakan, selain (K) ada nama (A) dan (T), yang semuanya dari Madrasah Aliyah, yang semua itu usulan dari bawah, hasil konsultasi untuk mencari nama-nama yang akhirnya tercover nama-nama tersebut.

Menurutnya, tim seleksi hanya menilai, sedangkan Pansel menilai kepangkatan dan memberikan pertimbangan 3 (tiga) orang tersebut, kemudian diserahkan ke pimpinan yang mengintrogasi, mewawancarai dan menilai.

Abu menjelaskan, bagi pimpinan, yang penting syarat dasar sudah bisa dan kepala sekolah tak mesti harus tinggi golongan IV. Menurutnya, kalau memang yang lebih rendah dianggap pimpinan mampu, secara aturan kepegawaian tidak masalah, karena yang penting pangkat dasarnya untuk jadi kepala sekolah sudah terpenuhi.

“Cuma memang mungkin info diluaran bicara secara etika. Itukan orang diluar yang bercerita, sedangkan yang menilaikan pimpinan di dalam. Ketika ditanyakan kepada pimpinan (Kakanwil, Red), beliau (Kakanwil, Red) memilih yang pangkat rendah. Pimpinan tidak melihat kepangkatan, tapi memilih kinerja,” ungkap Abu.

Namun ketika disebutkan bahwa informasi dilapangan (K) belum mengantongi sertifikasi calon Kepala Seolah, (belum ikut diklat, Red), Abu menbantah.

“Sudah. Sertifikasinya sudah,” jawabnya singkat. (SK-MU)

 

Share and Enjoy !

Shares
Shares